Mendag Zulhas Yakin Tidak Ada Mafia dalam Persoalan Minyak Goreng

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara terkait keberadaan mafia dalam persoalan minyak goreng.

Zulhas meyakini tidak ada campur tangan mafia dalam persoalan distribusi, ketersediaan, dan pengendalian harga minyak goreng di Tanah Air.

“Enggak, saya kira bukan soal mafia tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat, nah ada keterlambatan kita mengantisipasi,” katanya ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (20/6/2022).

Menurut Zulhas, persoalan minyak goreng lebih diakibatkan kekeliruan mengantisipasi lonjakan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di dunia.

Ia mengatakan kenaikan harga minyak sawit dunia tersebut seharusnya bisa menjadi berkah, tapi justru menimbulkan masalah di dalam negeri.

“Harga bagus kan berkah sebetulnya. Ini harga bagus bukan berkah, jadi masalah. Nah ini yang harus kita urai di mana. Saya sudah tahu, sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan dua bulan beres insyaallah,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata

Mendag menjabarkan salah satu solusi yang disiapkannya adalah memperbaiki tiga jalur distribusi yang akan memasok minyak goreng curah ke lebih dari 10.000 titik penjualan satu harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat.

Lantas ditempuh pula upaya pembuatan kemasan sederhana untuk minyak goreng curah agar memudahkan proses distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.

Ketika ditegaskan apakah menurutnya tidak ada mafia minyak goreng, Mendag mengatakan “ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak…ya biasa itu”.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025

Kelima tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lain dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan aparat hukum untuk melanjutkan penindakan terhadap dugaan pelanggaran dan penyelewengan aturan distribusi serta produksi minyak goreng yang berlaku. (*)S

Sumber : Rilis.id

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025
Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata
BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme
Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi
PGN Gandeng KSM Bangun Lebih Dari 6 Ribu Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:12 WIB

MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:08 WIB

Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata

Rabu, 23 April 2025 - 10:22 WIB

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 14:26 WIB

Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

Berita Terbaru

Paripurna Tingkat II Raperda RPJMD Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Paripurna Legislatif dan Eksekutif Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:33 WIB