Mendag Zulhas Yakin Tidak Ada Mafia dalam Persoalan Minyak Goreng

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara terkait keberadaan mafia dalam persoalan minyak goreng.

Zulhas meyakini tidak ada campur tangan mafia dalam persoalan distribusi, ketersediaan, dan pengendalian harga minyak goreng di Tanah Air.

“Enggak, saya kira bukan soal mafia tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat, nah ada keterlambatan kita mengantisipasi,” katanya ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (20/6/2022).

Menurut Zulhas, persoalan minyak goreng lebih diakibatkan kekeliruan mengantisipasi lonjakan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di dunia.

Ia mengatakan kenaikan harga minyak sawit dunia tersebut seharusnya bisa menjadi berkah, tapi justru menimbulkan masalah di dalam negeri.

“Harga bagus kan berkah sebetulnya. Ini harga bagus bukan berkah, jadi masalah. Nah ini yang harus kita urai di mana. Saya sudah tahu, sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan dua bulan beres insyaallah,” katanya.

Baca Juga :  Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Mendag menjabarkan salah satu solusi yang disiapkannya adalah memperbaiki tiga jalur distribusi yang akan memasok minyak goreng curah ke lebih dari 10.000 titik penjualan satu harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat.

Lantas ditempuh pula upaya pembuatan kemasan sederhana untuk minyak goreng curah agar memudahkan proses distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.

Ketika ditegaskan apakah menurutnya tidak ada mafia minyak goreng, Mendag mengatakan “ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak…ya biasa itu”.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Baca Juga :  Prabowo di Penutupan Muktamar NU: Pemerintah Butuh Stabilitas, Ketenangan

Kelima tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lain dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan aparat hukum untuk melanjutkan penindakan terhadap dugaan pelanggaran dan penyelewengan aturan distribusi serta produksi minyak goreng yang berlaku. (*)S

Sumber : Rilis.id

Berita Terkait

Prabowo Naikkan Bonus Atlet Asian Games: Mendali Emas 3 Miliar
BGN Tutup 1.999 Dapur MBG karena Belum Daftar SLHS
Bareskrim Buka Peluang Usut Perusahaan Besar dalam Kasus Karhutla
HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka
Prabowo Ungkap Rencana Tutup 700 BUMN, Target Hemat Rp100 Triliun
Prabowo di Penutupan Muktamar NU: Pemerintah Butuh Stabilitas, Ketenangan
Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar Ke-35 NU
Mulai Berlaku, Operator Tak Boleh Hapus Sisa Kuota Pelanggan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:17 WIB

Prabowo Naikkan Bonus Atlet Asian Games: Mendali Emas 3 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG karena Belum Daftar SLHS

Sabtu, 5 September 2026 - 10:30 WIB

Bareskrim Buka Peluang Usut Perusahaan Besar dalam Kasus Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 20:22 WIB

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Prabowo Ungkap Rencana Tutup 700 BUMN, Target Hemat Rp100 Triliun

Berita Terbaru