Home / HUKUM / PESAWARAN

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:08 WIB

Mengaku Dipukul, Seorang Tenaga Pendamping Lokal Desa Lapor Polisi

Bukti laporan perkara dugaan pemukulan tenaga PLD, Selasa (18/5/2021). Foto: Istimewa

Bukti laporan perkara dugaan pemukulan tenaga PLD, Selasa (18/5/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, PesawaranPerkara dugaan pemukulan seorang tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, akhirnya dilaporkan ke Polsek Padang Cermin.

Pelapor adalah Syahrial Efendi, warga Desa Wayurang, Kecamatan Padang Cermin. Syahrial melaporkan BA alias BD karena telah melakukan dugaan pemukulan kepada dirinya sebanyak tiga kali di bagian kepala.

“Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu saya sedang melakukan kunjungan kerja di kantor Desa Khepong Jaya.

Saat sedang berbincang dengan aparat desa, BA alias BD datang dan kemudian berbicara dengan nada tinggi kepada saya serta diakhiri dengan pemukulan,” aku Syahrial.

Laporan tersebut sudah diterima pihak Polsek Padang Cermin dengan Nomor: TBL/B-82/V/2021/RES.PESAWARAN/SEK.PANCER dan masih dalam proses penyelidikan polisi.

“Saya melaporkan BA untuk minta perlindungan hukum kepada kepolisian. Saya merasa tidak aman dalam melakukan pekerjaan akibat kejadian ini,” tambah Syahrial dalam keterangan tertulisnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (18/5/2021).

Peristiwa dugaan pemukulan itu direspon oleh pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pesawaran. Indra Gunawan, selaku Tenaga Ahli PSD PMD Pesawaran menyayangkan tindakan yang dilakukan BA kepada korban.

“Tenaga PLD kami mengalami trauma setelah kejadian itu dan menyebabkan dia enggan melaksanakan tugasnya sehari-hari. Kami minta pihak kepolisian memproses kasus tersebut agar keadilan dapat ditegakkan, dan PLD kami bisa kembali beraktifitas,” tegas Indra. (*)

Red

Share :

483 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Total 22 Nama, Ada Menteri, Bupati, DPR, dan Pengusaha Titip Mahasiswa Kedokteran Unila

PESAWARAN

Kwarcab Pramuka Pesawaran Ajak Anggota Adaptif di Era Digital

HUKUM

Polda Sulsel Siap Buka Kembali, Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak

HUKUM

Polisi Amankan Pelaku KDRT di Sulawesi Tenggara
FOTO: ISTIMEWA

HUKUM

Tersangka Kasus Alat Swab Bekas, 5 Pegawai Kimia Farma Dijerat Pasal Berlapis

HUKUM

Dokter FIFA Meninggal dalam Kerusuhan Usai Nigeria Gagal ke Piala Dunia 2022

BANDAR LAMPUNG

Kasus Suap Unila, Basri dan Heryandi Divonis 4,6 Tahun Penjara

BANDAR LAMPUNG

Seminggu Dirawat, Korban Penikaman Tetangga Tewas di Rumah Sakit