Home / HUKUM / PESAWARAN

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:08 WIB

Mengaku Dipukul, Seorang Tenaga Pendamping Lokal Desa Lapor Polisi

Bukti laporan perkara dugaan pemukulan tenaga PLD, Selasa (18/5/2021). Foto: Istimewa

Bukti laporan perkara dugaan pemukulan tenaga PLD, Selasa (18/5/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, PesawaranPerkara dugaan pemukulan seorang tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, akhirnya dilaporkan ke Polsek Padang Cermin.

Pelapor adalah Syahrial Efendi, warga Desa Wayurang, Kecamatan Padang Cermin. Syahrial melaporkan BA alias BD karena telah melakukan dugaan pemukulan kepada dirinya sebanyak tiga kali di bagian kepala.

“Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu saya sedang melakukan kunjungan kerja di kantor Desa Khepong Jaya.

Saat sedang berbincang dengan aparat desa, BA alias BD datang dan kemudian berbicara dengan nada tinggi kepada saya serta diakhiri dengan pemukulan,” aku Syahrial.

Laporan tersebut sudah diterima pihak Polsek Padang Cermin dengan Nomor: TBL/B-82/V/2021/RES.PESAWARAN/SEK.PANCER dan masih dalam proses penyelidikan polisi.

“Saya melaporkan BA untuk minta perlindungan hukum kepada kepolisian. Saya merasa tidak aman dalam melakukan pekerjaan akibat kejadian ini,” tambah Syahrial dalam keterangan tertulisnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (18/5/2021).

Peristiwa dugaan pemukulan itu direspon oleh pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pesawaran. Indra Gunawan, selaku Tenaga Ahli PSD PMD Pesawaran menyayangkan tindakan yang dilakukan BA kepada korban.

“Tenaga PLD kami mengalami trauma setelah kejadian itu dan menyebabkan dia enggan melaksanakan tugasnya sehari-hari. Kami minta pihak kepolisian memproses kasus tersebut agar keadilan dapat ditegakkan, dan PLD kami bisa kembali beraktifitas,” tegas Indra. (*)

Red

Share :

519 views

Baca Juga

PESAWARAN

Bandar Sabu dan Dua Pembelinya Dibekuk Polres Pesawaran

BANDAR LAMPUNG

Tertunduk Lesu, Eks Kasat Narkoba Lamsel Diadili di PN Tanjungkarang

BANDAR LAMPUNG

Habiskan Uang Miliaran, Saksi Ditawari Proyek dan Jabatan Kadis PU Lamsel

BANDAR LAMPUNG

Lima Anak Korban Pencabulan Jalani Penilaian Psikologis

BANDAR LAMPUNG

Polda Lampung Tangkap Predator Anak, Cabuli Tiga Putrinya Sendiri

BANDAR LAMPUNG

JC Ditolak, Mustafa Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp24 Miliar, PH: Itu Tidak Adil

BANDAR LAMPUNG

Adik Mantan Bupati Lampura Siap Buka-Bukaan dan Kembalikan Kerugian Negara Rp2,3 M

BANDAR LAMPUNG

Hakim Cuti, Sidang Vonis Oknum Guru Ngaji Cabul di Kemiling Ditunda