Menko PMK Jamin Oksigen di Lampung untuk Pasien Covid-19, bukan Industri

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK Muhadjir Effendy (kemeja putih) di RSUDAM. FOTO: Dwi Des

Menko PMK Muhadjir Effendy (kemeja putih) di RSUDAM. FOTO: Dwi Des

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjamin penggunaan oksigen di Lampung untuk penanganan Covid-19.

Muhadjir menegaskan hal ini saat kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis (8/7/2021).

Muhadjir mengatakan kebijakan pemerintah adalah mengalokasikan 100 persen oksigen untuk kesehatan. Karenanya, sementara pasokan ke sektor industri dihentikan.

Baca Juga :  Jalani Kegiatan Reses 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Keluhan BPJS Mati dan Jalan Desa Rusak

“Kebutuhan di sektor industri maupun untuk las sudah disetop, sekarang khusus untuk rumah sakit,” tandasnya.

Menurutnya, Provinsi Lampung sudah mengambil langkah-langkah tepat dalam penyediaan oksigen. Instruksi presiden melalui koordinator PPKM darurat juga dipatuhi.

“Saya katakan kepada Bapak Gubernur agar cari jalan ke luar, jangan sampai kebutuhan oksigen tidak terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Besok! Pemprov Lampung Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca Cuti Lebaran

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengistruksikan jajaran Dinas Kesehatan untuk segera menginventarisasi kebutuhan oksigen di seluruh rumah sakit.

“Baik rumah sakit rujukan pasien Covid-19 maupun bukan rujukan,” tegasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru