LampungCorner.com, JAKARTA – Kabar menggembirakan datang bagi insan pers di seluruh Indonesia. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menyepakati fasilitasi 5.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan.
Kesepakatan ini terjalin dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (5/12).
Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan, program ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi wartawan yang selama ini berada di garda terdepan penyampaian informasi kepada publik.
“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini adalah wujud kehadiran negara, sesuai arahan Presiden Prabowo,” tegas Ara.
Ia juga menantang PWI untuk segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi secara masif kepada wartawan di seluruh Indonesia agar program ini benar-benar tepat sasaran. Bahkan, Ara menargetkan seluruh 5.000 rumah tersebut harus terserap pada tahun 2026.
“Deal, ya?” ujar Ara. “Ya, deal,” jawab Akhmad Munir mantap.
Menanggapi komitmen tersebut, Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan.
Ia menegaskan, PWI siap menggerakkan seluruh jaringan organisasinya agar program ini bisa diakses secara luas, tidak hanya untuk anggota PWI, tetapi juga seluruh wartawan yang membutuhkan hunian layak.
Menurutnya, program ini menjadi angin segar bagi wartawan yang selama ini terkendala kepemilikan rumah akibat keterbatasan penghasilan.
“Terima kasih kepada Menteri PKP atas fasilitas pengadaan rumah bagi wartawan. Kami berharap kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh wartawan di Indonesia,” ujar Munir.
Tak hanya soal rumah wartawan, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI untuk membantu menyosialisasikan secara luas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) kepada masyarakat.
KPR FLPP merupakan program subsidi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai kemudahan, seperti suku bunga tetap 5 persen hingga 20 tahun, cicilan ringan, serta uang muka terjangkau.
Melalui peran strategis PWI, pemerintah berharap informasi ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas, menghindarkan publik dari misinformasi, serta memastikan proses pembelian rumah bersubsidi berjalan aman dan legal.
Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti pada Selasa, 9 Desember 2025, yang dipusatkan di Kantor PWI Pusat.
“Kami mengajak pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh anggota untuk ikut dalam sosialisasi ini,” kata Munir.
Ia menambahkan, dengan pendapatan sekitar Rp2–3 juta per bulan, seorang wartawan sudah dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan melalui skema KPR FLPP.
“Alhamdulillah, program ini memberikan solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,” pungkasnya.
Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. (*)
Editor: Furkon Ari









