LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—Tidak terima anaknya jadi korban pelecehan, ayah Korban berinisial R (45), warga Tiyuh (Desa) Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) adukan terduga pelaku W (48) ke Polres setempat.
Tindakan itu dilakukan ayah korban setelah mendapat pengaduan dari anaknya melalui sambungan telepon sembari menangis, jika dirinya telah dilecehkan oleh terduga pelaku W (46) warga kelurahan panaragan jaya, Tulangbawang Tengah, Tubaba.
Menurut R, saat itu dia sedang berada di rumah istri keduanya di Tiyuh Menggala Mas. Sesaat dirinya mendapat telepon dari anaknya yang berada di Brebes Kelurahan panaragan jaya, dengan nada menangis.
“Saya di telepon anak saya sembari dia menangis, kata nya dia telah dilecehkan oleh Terduga Pelaku W, dengan memegang dan meraba dada berikut paha anak saya” kata R saat di konfirmasi lampungcorner.com pada (12/10/2022) pukul 23.45 Wib.
Lanjut dia, keberadaan pelaku W di rumahnya yang berlokasi di brebes atas permintaan mantan istrinya, dengan alasan untuk mengusir makhluk halus yang sering mengganggu penghuni rumah juga mengobati mertuanya.
“Katanya pelaku orang pintar yang bisa mengusir makhluk halus dan mengobati mertua lelaki saya, tapi malah melecehkan anak gadis saya” jelasnya.
Sementara itu, berdasar pengakuan korban dibawah umur tersebut, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 1 sebut saja Bunga (nama samaran) mengatakan. Saat itu dirinya diminta pelaku untuk melepaskan pakaian yang dia kenakan, dengan alasan hendak mengobatinya.
“Saya diminta pelaku untuk buka baju, tapi tidak saya turutin, setelah itu pelaku meraba dada dan paha saya, spontan saya langsung teriak minta tolong, dan menelpon ayah saya” jelas Bunga.
Kata korban saat kejadian pelecehan tersebut kakek dan nenek korban juga berada di tempat kejadian, namun mereka berdua di minta pelaku untuk membalikkan badan tidak diperbolehkan melihat ke arah korban.
Hingga berita ini dilangsirkan korban sedang dimintai keterangan oleh sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) sementara, pelaku juga dimintai keterangan oleh unit Perlinngan Perempuan dan Anak (PPA) polres setempat. (*)
















