Lampungcorner.com, Lampung Timur – Dua puluh enam calon kepala desa di kecamatan Batanghari Nuban diduga dipungut biaya sebesar 2,5 juta rupiah oleh panitia Pilkades tingkat kecamatan.
Dimana dana tersebut diperuntukkan untuk operasional dan honorium panitia.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu calon kepala desa yang mengikuti Pilkades di wilayah kecamatan Batanghari Nuban, Saat penetapan bakal calon Kepala desa menjadi calon Kepala desa, Kamis, ( 7/9/2023).
Harun Kurniadi camat Batanghari Nuban membenarkan pungutan dana sebesar 2,5 juta rupiah untuk 26 calon kades tersebut.
“Dana tersebut untuk biaya panitia kecamatan, mengurus kegiatan Pilkades di desa yang menggelar Pemilihan,” ungkapnya
Dia juga mengatakan kalau dana tersebut kegunaannya jelas, untuk kegiatan panitia.
“Kita siap mempertanggung jawabkan, bahkan pihak panitia Pilkades kecamatan akan membuat kesepakatan terhadap semua calon kepala desa terkait kegunaan dana,” ucapnya.
Dimana pungutan biaya tersebut digunakan untuk pembayaran honor panitia, karena kecamatan tidak memiliki aggaran untuk Pilkades tingkat kecamatan.
“Untuk membayar honor panitia kecamatan dan aparat keamanan, Babinkamtibmas dan Babinsa yang desanya menggelar Pilkades. Karena kecamatan tidak punya anggaran dana untuk panitia Pilkades tingkat kecamatan,” pungkas Harun.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Lampung Timur Yudi Irawan saat dihubungi menjelaskan bahwa panitia tidak diperbolehkan melakukan pungutan apapun bentuknya.
“Pemerintah Daerah tidak memerintahkan camat untuk melakukan pungutan apapun, apalagi pungutan itu dibebankan kepada Calon Kades dengan alasan untuk honor mereka, itu jelas salah,” kata Yudi.
Diketahui ada tujuh desa di wilayah kecamatan Batanghari Nuban yang mengikuti Pilkades, desa Gunung Tiga, desa Gedung Dalam, desa Sukaraja Nuban, desa Cempaka Nuban, desa Kedaton Dua ( Taholo), desa Kedaton satu, dan desa Sukacari. (*)
Laporan: Muklis









