Meski Dilarang, Panitia Pilkades Batanghari Nuban Diduga Pungut Biaya Rp2,5 Juta Dari 26 Calon

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penetapan bakal calon Kepala desa menjadi calon Kepala desa. Foto: Muklis

Saat penetapan bakal calon Kepala desa menjadi calon Kepala desa. Foto: Muklis

Lampungcorner.com, Lampung Timur – Dua puluh enam calon kepala desa di kecamatan Batanghari Nuban diduga dipungut biaya sebesar 2,5 juta rupiah oleh panitia Pilkades tingkat kecamatan.

Dimana dana tersebut diperuntukkan untuk operasional dan honorium panitia.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu calon kepala desa yang mengikuti Pilkades di wilayah kecamatan Batanghari Nuban, Saat penetapan bakal calon Kepala desa menjadi calon Kepala desa, Kamis, ( 7/9/2023).

Harun Kurniadi camat Batanghari Nuban membenarkan pungutan dana sebesar 2,5 juta rupiah untuk 26 calon kades tersebut.

“Dana tersebut untuk biaya panitia kecamatan, mengurus kegiatan Pilkades di desa yang menggelar Pemilihan,” ungkapnya

Baca Juga :  Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Dia juga mengatakan kalau dana tersebut kegunaannya jelas, untuk kegiatan panitia.

“Kita siap mempertanggung jawabkan, bahkan pihak panitia Pilkades kecamatan akan membuat kesepakatan terhadap semua calon kepala desa terkait kegunaan dana,” ucapnya.

Dimana pungutan biaya tersebut digunakan untuk pembayaran honor panitia, karena kecamatan tidak memiliki aggaran untuk Pilkades tingkat kecamatan.

“Untuk membayar honor panitia kecamatan dan aparat keamanan, Babinkamtibmas dan Babinsa yang desanya menggelar Pilkades. Karena kecamatan tidak punya anggaran dana untuk panitia Pilkades tingkat kecamatan,” pungkas Harun.

Baca Juga :  19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

Terpisah, Kepala Dinas PMD Lampung Timur Yudi Irawan saat dihubungi menjelaskan bahwa panitia tidak diperbolehkan melakukan pungutan apapun bentuknya.

“Pemerintah Daerah tidak memerintahkan camat untuk melakukan pungutan apapun, apalagi pungutan itu dibebankan kepada Calon Kades dengan alasan untuk honor mereka, itu jelas salah,” kata Yudi.

Diketahui ada tujuh desa di wilayah kecamatan Batanghari Nuban yang mengikuti Pilkades, desa Gunung Tiga, desa Gedung Dalam, desa Sukaraja Nuban, desa Cempaka Nuban, desa Kedaton Dua ( Taholo), desa Kedaton satu, dan desa Sukacari. (*)

Laporan: Muklis

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan
Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan
Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur
Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:48 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:46 WIB

Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan

Berita Terbaru