Miris ! Ratusan Randis di Tubaba Masih Nunggak Pajak

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi dan Foto Kasubid Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah Tubaba

Gambar Ilustrasi dan Foto Kasubid Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Kondisi memprihatinkan kembali terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, yang mana hingga April 2025 terungkap masih terdapat ratusan Kendaraan Dinas (Randis) baik roda dua dan roda empat yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hgr.Siregar,.SE.,MM, saat dijumpai media di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025).

“Berdasarkan data dari seluruh Randis roda dua dan empat tercatat mencapai 700 Randis, itu juga berikut hibah dari Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Pada Tahun 2024 yang sudah kita rekapitulasi berdasarkan surat rekomendasi yang diminta oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bidang Aset BKAD baru tercatat roda empat 55 Randis, dan roda dua 90 Randis, atau total hanya 145 Randis yang telah melakukan pembayaran pajak, atau pergantian plat, dan hernopol,” kata Siregar.

Baca Juga :  Kusen Calon Tunggal Ketua IPSI Tubaba

Sementara untuk tahun 2025, lanjut dia, terhitung sejak Januari sampai April baru ada 12 Randis roda empat yang telah melakukan pembayaran pajak, hernopol, dan pergantian plat STNK. Sementara, Randis roda dua hanya ada 25 Randis yang sudah membayar pajak juga penggantian plat, hernopol. Jadi total pada 2025 per April ini kurang lebih ada 37 Randis yang telah taat pajak.

“Padahal anggaran pembayaran pajak per tahun, itu sudah dianggarkan pada masing-masing OPD, mekanisme pembayaran pajaknya mereka meminta kepada Bidang Aset BKAD surat permohonan pembayaran pajak untuk ke Samsat, atau surat permohonan peminjaman BPKB untuk pergantian plat atau hernopol,” jelasnya.

Menurutnya, jika dihitung Randis menunggak pajak pada tahun 2025 masih tersisa 663 Randis baik roda empat dan dua. Namun, untuk Randis hibah pembayaran pajaknya tidak bisa dibayar di Samsat Tubaba, harus di Samsat Kabupaten Tuba. Dan untuk tahun 2024 masih tersisa 555 Randis yang belum membayar pajak.

Baca Juga :  Masuk Kloter 48, CJH Tubaba Dijadwalkan Berangkat 21 Mei 2025

Oleh karenanya, pihaknya berharap kepada pengguna BMD atau pengguna anggaran pada masing-masing OPD untuk taat bayar pajak, karena itu salah satu bentuk wujud aktif dari pengguna anggaran, karena anggaran itu sudah ada pada masing-masing OPD untuk kewajiban membayar pajak randis tahunan.

“Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), pada tahun sebelumnya itu masih tercatat bagi hasil dengan pemerintah Provinsi. Sementara, di tahun 2025 ini untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan termasuk Randis dan masyarakat umum telah murni masuk ke kas Kabupaten Tubaba. Sehingga dengan kita taat membayar pajak juga otomatis meningkatkan PAD Kabupaten serta memberi contoh teladan bagi masyarakat umum,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU
Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025
Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi
Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah
Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!
Masuk Kloter 48, CJH Tubaba Dijadwalkan Berangkat 21 Mei 2025
Membahayakan Pengguna Jalan, Polisi dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Candra Mukti
Bapperida Tubaba Sinkronisasikan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:24 WIB

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:28 WIB

Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:55 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB