Modus Penipuan Catut Nama Kejaksaan, Kejari Tubaba Peringatkan Warga dan Instansi

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Imbauan Waspada Penipuan

Foto : Imbauan Waspada Penipuan

LampungCorner.com,Tubaba– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, Pemerintah Tiyuh (Desa), instansi pendidikan dan kesehatan, hingga pihak swasta agar tidak melayani permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Tubaba melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Helian Syach, S.H., M.H., menyusul adanya laporan dugaan penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat kejaksaan untuk meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara.

“Kami menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan saya, bahkan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba serta pegawai kejaksaan lainnya, dengan tujuan meminta uang untuk penyelesaian perkara,” ujar Ardi kepada media, Rabu (21/01/2026).

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Ardi menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di Kejari Tubaba dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan berjalan secara profesional, transparan, dan disertai pemberitahuan resmi melalui surat hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan pengadilan.

“Tidak ada penyelesaian perkara melalui komunikasi pribadi, telepon, ataupun pesan singkat. Semua proses hukum dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kejari Tubaba telah menyampaikan informasi kewaspadaan kepada sejumlah pihak yang berpotensi menjadi sasaran, antara lain kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan, pemerintahan tiyuh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), serta organisasi perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah.

“Kami meminta agar informasi ini diteruskan secara berjenjang supaya tidak ada pihak yang menjadi korban,” kata Ardi.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Kejari Tubaba juga mengajak masyarakat, unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga pihak swasta untuk segera melapor apabila menerima permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kejari Tubaba atau nomor pengaduan 0821-7529-7882.

Diketahui, modus penipuan tersebut sempat menyasar sejumlah ketua kelompok tani penerima program Revolving Sapi yang perkaranya tengah ditangani Kejari Tubaba. Para korban dihubungi melalui nomor 0812-1775-0259 yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dan menawarkan penghentian penyidikan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat dihubungi oleh pelaku.

“Awalnya diminta Rp50 juta agar perkara selesai, kemudian turun menjadi Rp5 juta. Namun kami tidak menanggapi dan memilih mengabaikannya, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB