LAMPUGCORNER.COM, Bandarlampung — Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Lampung menerima tujuh laporan terkait seleksi administrasi CPNS.
“Dengan hasil, tiga laporan dinyatakan lolos seleksi dan empat laporan tak ditemukan maladministrasi,” jelas Kepala ORI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Senin (30/8/2021).
Ia menyampaikan laporan diterima sampai masa sanggah seleksi administrasi CPNS berakhir.
Menurut Nur Rakhman, dua berkas pelamar tadinya dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Namun setelah ditindaklanjuti menjadi lolos. Ini terkait verifikasi jurusan oleh panitia CPNS Lampung Barat.
Sementara, satu berkas lainnya dinyatakan tidak lolos lantaran perguruan tinggi belum terakreditasi.
“Saat ini sudah dinyatakan lolos seleksi di Pemkab Lampung Tengah,” ungkap Nur Rakhman.
Sedangkan empat laporan lainnya dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi.
Di antaranya dua karena kesalahan CPNS dan dua calon PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Ketika itu kesalahan pelapor karena meng-upload foto hitam putih sebagai pelamar di Pemkab Pesisir Barat,” urainya.
Selain itu, ada juga yang menggunakan satu materai yang sama untuk dua surat pernyataa. Yaitu pelamar di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
“Akhirnya, kami nyatakan tidak ditemukan maladministrasi,” tegas Nur Rakhman.
Pihaknya mengapresiasi panitia daerah maupun panitia lembaga vertikal yang kooperatif dan segera merespons laporan yang ditindaklanjuti ORI Lampung.
Mereka memiliki komitmen yang baik dengan mengirimkan pejabat narahubung ke ORI Lampung.
Nur Rakhman menegaskan akan terus memonitor proses penerimaan CPNS di Provinsi Lampung sampai tahap pengumuman akhir.
Sebelumnya, ORI Provinsi Lampung membuka Posko Laporan CPNS melalui nomor WhatsApp 0811 980 3737 maupun kanal pengaduan daring lainnya. (*)
Red









