Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang. Foto: Dok. Al Zaytun

Panji Gumilang. Foto: Dok. Al Zaytun

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada. Hal ini berdasarkan gelar perkara oleh penyidik.

Penyidik yang melakukan gelar perkara yakni, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Mabes Polri dan Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan, sepakat untuk menaikkan satudara PG jadi tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas

Penetapan tersangka Panji Gumilang ini terkait dugaan penistaan agama, dimana ia diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Penyidik memberikan hak kepada yang bersangkutan seperti beribadah hingga mengoreksi kembali keterangannya.

Kemudian, usai adanya koreksi, penyidik langsung memberikan surat penangkapan disertai dengan penetapan tersangka. “Saat ini PG jalani pemeriksaan lebuh lanjut sebagai tersangka,” tuturnya.

Baca Juga :  Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penyidik telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli. Termasuk mengantongi alat bukti pendukung dari hasil uji labfor hingga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). (*)

Red

Berita Terkait

Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas
Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Prabowo Resmikan B50, Target Kurangi Impor BBM
JKN Kian Kokoh, Layani 282,7 Juta Peserta dan Jadi Fondasi SDM Indonesia Sehat
BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:06 WIB

Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:29 WIB

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas

Senin, 20 Juli 2026 - 13:08 WIB

Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Resmikan B50, Target Kurangi Impor BBM

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:21 WIB