LAMPUNGCORNER.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup, Pansus DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pemaparan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung.
Laporan ini membahas kepatuhan dan efektivitas pengelolaan pencegahan pencemaran limbah B3 medis di fasilitas pelayanan kesehatan tahun 2023-2024.
“Mari bersama mendukung langkah-langkah strategis demi kesehatan lingkungan dan masyarakat Kota Bandar Lampung,” kata pimpinan rapat Rizaldi Adrian. (*)
