Pasang Baru Kwh Meter Listrik Bersubsidi Di Pekon Bulukarto Pringsewu Di Duga Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM Pringsewu – Pemasangan baru Kilowatt Hour (KWH) listrik bersubsidi oleh petugas PLN di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dinilai tidak sesuai Standart Operational Prosedure (SOP).

Pasalnya, dalam pemasangan baru KWH bersubsidi di pekon tersebut, tidak dilengkapi dengan Kabel Grounding yang merupakan salah satu Persyaratan dari PUIL, Sehingga tidak memenuhi persyaratan yang telah diatur pada Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tahun 2011, dan tidak sesuai dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib.

Dari pantauan media Lampungcorner.com dilokasi, seluruh rumah warga yang terpasang KWH meter di Pekon Bulukarto, baik yang lama maupun yang baru terpasang 90% tidak dilengkapi dengan pemasangan Kabel Grounding,  dan ini berpotensi mendatangkan bahaya bagi konsumen.

Hal tersebut menyalahi Peraturan Menteri ESDM No.36 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia, mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011). Dan Standar Nasional Indonesia 0225:2011/Amd 1:2013, mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Amandemen 1 Sebagai Standar Wajib.

Bardan Topan, salah satu warga Pekon Bulukarto mengatakan bahwa tidak mengetahui tentang bahayanya aliran listrik dirumah, yang tidak terpasang Kabel Grounding.

“Kami tidak tau pak, kalau KWH Meter yang tidak dipasang kabel ground itu berbahaya bagi kami. Karena tidak pernah ada informasi dan sosialisasi terkait hal itu,” ucapnya.

Sementara itu, Rudiyanto selaku Kadus I Pekon Bulukarto mengatakan, warga sangat antusias ketika berawal adanya petugas dari PLN yang menawarkan untuk pemasangan listrik bersubsidi beberapa waktu yang lalu.

“Warga saya kumpulkan di Balai Pekon terkait informasi itu. Dan mereka antuisias dengan adanya program ini. Lalu kami lakukan pendataan ke warga yang berminat. Tapi, kami tidak diberi informasi terkait standar operasional pemasangan KWH dan aliran listrik ini,” jelasnya.

Saat disinggung biaya pasang baru KWH meter, Rudiyanto menjelaskan bahwa biaya tersebut sudah ditentukan oleh pihak pihak PLN.

“Untuk biaya pasang baru KWH meter bersubsidi dikenakan biaya Rp1,1 juta. Dan jumlah warga yang mendaftar sebanyak 70 KK di Pekon Bulukarto ini,” ungkapnya.

Huda, selaku manager PLN Rayon Pringsewu saat dikonfirmasi Lampungcorner.com, Selasa (15/3/22) mengatakan, bahwa pemasangan KWH itu harus sesuai dg SOP dan harus patuh dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Harusnya Pelaksana (red-Biro Instalasi) mematuhi peraturan tersebut dan melaksanakan SOP sesuai dengan sertifikat SLO nya, nanti akan kami lakukan verifikasi dan penertiban,  jika terbukti maka akan kami blaklist.” tegasnya.

(Wahyu Giri)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Sering Ngopi? Ternyata Bisa Bikin Otak Lebih Awet

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:35 WIB

Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan

KESEHATAN

Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:32 WIB

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB