Tak Terlihat tapi Masuk ke Tubuh, Mikroplastik Kini Ditemukan di Plasenta

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com – Temuan terbaru kembali menyoroti ancaman mikroplastik. Jurnal Ecotoxicology and Environmental Safety edisi 1 April 2026 mengungkap adanya partikel mikroplastik di dalam tubuh manusia, bahkan terdeteksi pada plasenta dan jaringan janin.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa paparan plastik dapat terjadi sejak awal kehidupan. Meski demikian, peneliti menegaskan bahwa temuan ini belum membuktikan adanya dampak langsung terhadap kesehatan manusia dan masih memerlukan penelitian lanjutan.

Mikroplastik adalah partikel plastik berukuran kurang dari lima milimeter. Sumbernya beragam, mulai dari kemasan makanan dan minuman, pakaian sintetis, ban kendaraan, hingga limbah plastik yang terurai di lingkungan. Partikel kecil ini dapat masuk ke tubuh melalui makanan, minuman, maupun udara yang dihirup.

Baca Juga :  Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan

Dalam studi tersebut, tim peneliti menganalisis sampel plasenta dan jaringan janin menggunakan metode spektroskopi Raman. Hasilnya, partikel mikroplastik ditemukan pada seluruh sampel yang diperiksa. Jenis yang paling dominan adalah polietilena (PE), bahan plastik yang umum digunakan pada kantong belanja dan kemasan produk sehari-hari.

Temuan ini memperkuat bukti bahwa mikroplastik dapat mencapai berbagai jaringan tubuh manusia. Namun, hingga kini belum ada bukti kuat bahwa keberadaannya secara langsung menyebabkan gangguan kesehatan atau kelainan perkembangan.

Sejumlah studi sebelumnya juga telah menemukan mikroplastik dalam darah, paru-paru, air susu ibu, hingga cairan reproduksi. Hal ini menunjukkan bahwa paparan mikroplastik telah menjadi bagian dari kehidupan modern.

Baca Juga :  Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Sambil menunggu penelitian lanjutan, para ahli menyarankan masyarakat untuk mengurangi paparan plastik. Langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain membatasi penggunaan plastik sekali pakai, tidak memanaskan makanan dalam wadah plastik yang tidak tahan panas, serta beralih ke wadah berbahan kaca atau baja tahan karat.

Temuan ini diharapkan menjadi pijakan untuk riset lanjutan sekaligus mendorong upaya pengurangan pencemaran plastik di lingkungan. (*)

Berita Terkait

Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan
Studi Ungkap, Durasi Tidur Panjang Belum Tentu Redam Hormon Stres
Penelitian Ungkap Jahe Berpotensi Bantu Kendalikan Diabetes Tipe 2
JKN Kian Kokoh, Layani 282,7 Juta Peserta dan Jadi Fondasi SDM Indonesia Sehat
Lobi Pemkab Lampura Berbuah Manis, RSUD Ryacudu Dapat Alkes Rp42 Miliar dan Dana Pengembangan Rp49 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tak Terlihat tapi Masuk ke Tubuh, Mikroplastik Kini Ditemukan di Plasenta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:32 WIB

Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:50 WIB

Studi Ungkap, Durasi Tidur Panjang Belum Tentu Redam Hormon Stres

Senin, 13 Juli 2026 - 17:00 WIB

Penelitian Ungkap Jahe Berpotensi Bantu Kendalikan Diabetes Tipe 2

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:25 WIB

JKN Kian Kokoh, Layani 282,7 Juta Peserta dan Jadi Fondasi SDM Indonesia Sehat

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Sering Ngopi? Ternyata Bisa Bikin Otak Lebih Awet

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:35 WIB

Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan

KESEHATAN

Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:32 WIB

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB