Waykanan – Bupati Waykanan Raden Adipati Surya berpendapat mengapa pasar tidak ditutup sementara salat Idulfitri diimbau dilaksanakan di rumah oleh pemerintah. Namun protokol kesehatan (prokes) di pasar juga diminta Adipati tetap diberlakukan ketat.
Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) “Pasar adalah sumber ekonomi rakyat, sementara salat Idulfitri hukumnya sunah. Jadi kami tetap mengimbau salat Idulfitri dilaksanakan di rumah saja,” ungkap Adipati saat memantau kondisi pasar tradisional Blambangan Umpu, Rabu (5/5/2021).
Namun, Adipati menambahkan, Pemkab Waykanan mengeluarkan kebijakan untuk wilayah atau kampung yang berstatus zona hijau boleh melaksanakan salat Idulfitri di masjid atau lapangan, dengan syarat tetap mengatur jaraknya dan prokes,.
Sementara terkait larangan mudik, Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung mengatakan tetap berpedoman dengan perintah pemerintah pusat. Apabila masih ada yang melanggar, kami akan lakukan sanksi putar balik kendaraan. (*)
Red