LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pasien terkonfirmasi positif subvarian Omicron XBB bertambah jadi empat orang sampai hari ini, Kamis (27/10/2022).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tambahan tiga kasus konfirmasi positif subvarian omicron XBB merupakan transmisi dari dalam negeri dan luar negeri.
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengungkapkan semua pasien memiliki gejala ringan.
“Pasien semuanya bergejala ringan seperti batuk dan pilek. Tapi semua pasien sudah sembuh dan mereka hanya melakukan isolasi mandiri, tidak dirawat di rumah sakit,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis.
Dari total pasien tersebut, tiga orang di antaranya berlokasi di DKI Jakarta dengan dua pasien transmisi lokal dan satu transmisi luar negeri.
Satu pasien lagi bermukim di Surabaya, Jawa Timur, dengan transmisi luar negeri.
“Dengan demikian pasien konfirmasi XBB ini terdapat 2 pasien transmisi luar negeri dari Singapura dan 2 pasien transmisi lokal,” ucap Syahril.
Menyusul temuan ini, Kementerian Kesehatan langsung melakukan upaya antisipatif dengan melakukan tracing dan testing terhadap kontak erat dan hasilnya negatif.
Semua pasien sudah dilakukan vaksinasi, ada yang sudah dua kali ada juga yang sudah Booster.
Sejauh ini, ada 24 negara yang melaporkan kasus COVID-19 varian XBB. Varian XBB menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.
Meski varian baru XBB cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron. Kendati demikian, negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi COVID-19. Sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi.
Dikatakan Syahril, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun, serta melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19.
“Selain itu juga segera melengkapi vaksinasi COVID-19 (2 dosis), termasuk vaksinasi booster, untuk meningkatkan perlindungan terhadap COVID-19,” tutur Syahril. (*)









