Pedagang Pasar Panaragan Jaya di Data, E-Retribusi Ditargetkan Berlaku Maret

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Koordinasi Dinas Koperindag Tubaba Bersama Terkait Pendataan Ulang Pedagang Pasar

Foto : Rapat Koordinasi Dinas Koperindag Tubaba Bersama Terkait Pendataan Ulang Pedagang Pasar

LampungCorner.com,Tubaba— Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) akan melakukan pendataan ulang pedagang Pasar Panaragan Jaya tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan pasar sekaligus persiapan penerapan sistem e-retribusi yang ditargetkan mulai berjalan pada awal Maret 2026.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Dinas Koperindag Tubaba, Senin (26/01/2026). Rapat dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan dihadiri Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapenda, Plt Kasat Pol PP, serta Kabag Hukum.

Kepala Dinas Koperindag Tubaba, Achmad Nazaruddin, mengatakan pendataan pedagang penting untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan tertib dan berbasis data yang akurat.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

“Pendataan pedagang Pasar Panaragan Jaya akan segera dilakukan dengan tempat yang sudah disiapkan. Ini menjadi dasar penataan pasar dan penerapan kebijakan ke depan,” ujar Achmad Nazaruddin saat dikonfirmasi media.

Ia menegaskan, status kepemilikan lahan Pasar Panaragan Jaya kini telah jelas secara hukum. Tanah pasar tersebut telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan telah bersertifikat.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa penerapan e-retribusi pasar harus mulai berjalan pada awal Maret 2026. Mekanisme pemungutan retribusi akan dilakukan dengan sistem setoran maksimal 1×24 jam melalui rekening operasional penerimaan Dinas Koperindag.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan

“Penerapan e-retribusi bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mempermudah proses pembayaran retribusi bagi pedagang,” jelasnya.

Pendataan pedagang Pasar Panaragan Jaya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) dan akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Koperindag, Satpol PP, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan.

“Tidak hanya Pasar Panaragan Jaya, Pasar-pasar lain juga kita rencanakan akan dilakukan pendataan ulang, sehingga kita memiliki data yang valid setiap tahunnya tentang pedagang pasar sekaligus acuan dalam menetapkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:16 WIB