Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG — Pejuang Bravo Lima dan LPNU Lampung memberikan apresiasi atas peresmian GERAKIN, atau Gerakan Wakaf Indonesia, salah satu keluaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin 14 September 2020 malam, kemarin.
Menajuk tema gadang, “Kebangkitan Wakaf Produktif Menuju Indonesia Emas 2045”, rakornas digelar secara luring dibawah pandu ketat protokol kesehatan COVID-19, sekaligus daring melalui aplikasi virtual Zoom Meeting.
Bertujuan untuk memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia bermartabat, Rakornas BWI 2020 tersebut resmi dibuka oleh Wakil Presiden Prof Dr HC KH Ma’ruf Amin. Total pesertanya sekitar 800-an orang dari macam instansi terkait yang fokus dalam perkembangan wakaf Tanah Air.
Peresmian GERAKIN, dipandang bukan sebatas deklarasi tangan kosong, atau sekadar seremoni belaka. Namun lebih dari itu, GERAKIN ini dinilai merupakan bagian ketepatan strategi pembumian sekaligus pemajuan perwakafan yang berorientasi pada sebesar-besarnya manfaat dan kebermanfaatan utama bagi umat di Indonesia.
Dr Andi Desfiandi saat diminta tanggapannya, berharap agar BWI kedepan mampu tampil lebih powerful dalam mendorong percepatan wakaf terutama wakaf tunai sebagai tradisi baru prikehidupan umat.
Andi yang juga Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Lampung ini apresiatif atas lima pointers yang perlu terus tajam dilakukan BWI, pokok pikiran pidato arahan Wapres Ma’ruf saat rakornas.
“Pak Wapres Kiai Haji Ma’ruf Amin, tetap istikomah memandang bahwa kedepan, pemahaman utuh, holistik, soal potensi wakaf sebagai instrumen utama pengelolaan ekonomi syariah, mutlak diperlukan. Sinerginya harus besar energi menurut saya,” ujar Ketua DPP PBL Bidang Ekonomi ini, dikontak via selulernya, Selasa siang.
Lanjutnya ada lima hal yang digarisbawahi Wapres meliputi pertama : peningkatan pemahaman dan kesadaran berwakaf, melalui sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Kedua, pengembangan potensi wakaf Indonesia melalui upaya peningkatan jumlah Wakif (orang yang berwakaf), dan harta wakaf melalui versifikasi harta wakaf seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf).
Ketiga, maksimalisasi potensi wakaf melalui upaya peningkatan kompetensi Nadzir, termasuk kompetensi bisnis dan usaha, serta kompetensi dalam menjalankan kepatuhan regulasi dan prinsip-prinsip utama wakaf sehingga mampu mengelola aset wakaf secara profesional.
Keempat, maksimalisasi potensi wakaf melalui upaya peningkatan dampak manfaat bagi Mauquf ‘Alaih, yakni bagi orang perseorangan ataupun lembaga yang berhak menerima wakaf.
Perkuatan sinergi, poin kelima, antar pengelola Ziswaf atau Islamic Social Fund (ISF) dan perbankan syariah atau Islamic Commercial Fund (ICF).
Dia juga berharap bahwa program tsb bisa menjadi solusi yang efektif untuk membantu serta menggerakkan perekonomian umat ditengah pandemi ini dan saat nanti recovery pasca pandemi.(red)