Pembuatan Siring ‘Asal Jadi’, Sebabkan Akses Jalan Terputus

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, LAMPURA – Pembangunan yang harusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, justru menjadi kegaduhan karena terputusnya akses Jalal yang biasa di lewati oleh masyarakat. Seperti yang terjadi di RT 06 LK V Puri Intan Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, protes terkait pembangunan siring pasang di wilayah mereka. Proyek yang berada tepat di depan SMK Negeri 3 Kotabumi dinilai mengabaikan aspek penting, yakni tidak memasang gorong-gorong yang mengakibatkan jalan terputus.

“Ini kan termasuk salah satu jalan utama. Kalau tidak dibuatkan gorong-gorong ya tentu akses jalan terputus,” ujar Rizal Efendi, selaku ketua RT kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Menurutnya, jalan yang terputus tersebut merupakan akses bagi warga untuk menuju sekolah dan lainnya. Diputusnya akses jalan ini tentu menyulitkan warga untuk mencari jalan alternatif lain.

“Kami sangat senang daerah kami ada perbaikan atau pembangunan. Tapi jangan merusak akses yang sudah ada,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Rizal, pembuatan siring pasang tersebut tidak memiliki saluran pembuangan. Akibatnya saat hujan deras, air menggenang.

“Kalau hujan deras, air menggenang karena tidak ada pembuangan. Kami ingin pembangunan yang bermanfaat, bukan malah merugikan,” terang Rizal.

Terpisah, Ozi selaku pelaksana pihak rekanan dalam proyek tersebut mengatakan, pihaknya melakukan pengerjaan berdasarkan dokumen dan kontrak kerja yang diberikan dinas.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Utara Percepat Digitalisasi Koperasi, SIMKOPDES Jadi Andalan

Sejatinya, pihak rekanan telah berkonsultasi terkait persoalan yang terjadi, namun tidak direspon oleh dinas terkait.

“Kami sudah berupaya melakukan Contract Change Order (CCO), karena terjadi  perbedaan kondisi lapangan dengan spesifikasi awal. Tapi usulan CCO kami tidak direspon. Ya kami kerjakan berdasarkan dokumen yang ada. Sebab kalau kami terus menunggu, kami punya batas waktu pengerjaan yang tertera di kontrak,” jelasnya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara terkait persoalan ini. (*)

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak
Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031
Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan
Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang
Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:48 WIB

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi

Selasa, 14 April 2026 - 17:06 WIB

Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Senin, 13 April 2026 - 07:43 WIB

Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Berita Terbaru