Pembuatan Siring ‘Asal Jadi’, Sebabkan Akses Jalan Terputus

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, LAMPURA – Pembangunan yang harusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, justru menjadi kegaduhan karena terputusnya akses Jalal yang biasa di lewati oleh masyarakat. Seperti yang terjadi di RT 06 LK V Puri Intan Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, protes terkait pembangunan siring pasang di wilayah mereka. Proyek yang berada tepat di depan SMK Negeri 3 Kotabumi dinilai mengabaikan aspek penting, yakni tidak memasang gorong-gorong yang mengakibatkan jalan terputus.

“Ini kan termasuk salah satu jalan utama. Kalau tidak dibuatkan gorong-gorong ya tentu akses jalan terputus,” ujar Rizal Efendi, selaku ketua RT kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Tangis Haru Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Lampura, Wabup Romli Sampaikan Duka untuk Tiga Jemaah Wafat

Menurutnya, jalan yang terputus tersebut merupakan akses bagi warga untuk menuju sekolah dan lainnya. Diputusnya akses jalan ini tentu menyulitkan warga untuk mencari jalan alternatif lain.

“Kami sangat senang daerah kami ada perbaikan atau pembangunan. Tapi jangan merusak akses yang sudah ada,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Rizal, pembuatan siring pasang tersebut tidak memiliki saluran pembuangan. Akibatnya saat hujan deras, air menggenang.

“Kalau hujan deras, air menggenang karena tidak ada pembuangan. Kami ingin pembangunan yang bermanfaat, bukan malah merugikan,” terang Rizal.

Terpisah, Ozi selaku pelaksana pihak rekanan dalam proyek tersebut mengatakan, pihaknya melakukan pengerjaan berdasarkan dokumen dan kontrak kerja yang diberikan dinas.

Baca Juga :  Petani Kopi Gunung Katon Didorong Hasilkan Produk Bernilai Tinggi Lewat Pengelolaan Pascapanen

Sejatinya, pihak rekanan telah berkonsultasi terkait persoalan yang terjadi, namun tidak direspon oleh dinas terkait.

“Kami sudah berupaya melakukan Contract Change Order (CCO), karena terjadi  perbedaan kondisi lapangan dengan spesifikasi awal. Tapi usulan CCO kami tidak direspon. Ya kami kerjakan berdasarkan dokumen yang ada. Sebab kalau kami terus menunggu, kami punya batas waktu pengerjaan yang tertera di kontrak,” jelasnya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara terkait persoalan ini. (*)

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Geshindo Lampura Ajak Masyarakat Kawal Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Transparansi
Petani Kopi Gunung Katon Didorong Hasilkan Produk Bernilai Tinggi Lewat Pengelolaan Pascapanen
Ringankan Beban Keluarga Korban Kebakaran, Pemkab Lampura Salurkan Santunan Kematian
FPP UMKO Latih Peternak Buat Konsentrat, Solusi Pakan Sehat di Tengah Musim Kemarau
Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura
Bangkitkan Tradisi Qurani dan Kejar Prestasi, MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Lampura Kembali Bergema
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Geshindo Lampura Ajak Masyarakat Kawal Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Transparansi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Petani Kopi Gunung Katon Didorong Hasilkan Produk Bernilai Tinggi Lewat Pengelolaan Pascapanen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Ringankan Beban Keluarga Korban Kebakaran, Pemkab Lampura Salurkan Santunan Kematian

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:39 WIB