Pembuatan Siring ‘Asal Jadi’, Sebabkan Akses Jalan Terputus

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, LAMPURA – Pembangunan yang harusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, justru menjadi kegaduhan karena terputusnya akses Jalal yang biasa di lewati oleh masyarakat. Seperti yang terjadi di RT 06 LK V Puri Intan Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, protes terkait pembangunan siring pasang di wilayah mereka. Proyek yang berada tepat di depan SMK Negeri 3 Kotabumi dinilai mengabaikan aspek penting, yakni tidak memasang gorong-gorong yang mengakibatkan jalan terputus.

“Ini kan termasuk salah satu jalan utama. Kalau tidak dibuatkan gorong-gorong ya tentu akses jalan terputus,” ujar Rizal Efendi, selaku ketua RT kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  66 Capaska Lampura Digembleng Jelang HUT RI ke-81, Siap Emban Amanah Negara

Menurutnya, jalan yang terputus tersebut merupakan akses bagi warga untuk menuju sekolah dan lainnya. Diputusnya akses jalan ini tentu menyulitkan warga untuk mencari jalan alternatif lain.

“Kami sangat senang daerah kami ada perbaikan atau pembangunan. Tapi jangan merusak akses yang sudah ada,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Rizal, pembuatan siring pasang tersebut tidak memiliki saluran pembuangan. Akibatnya saat hujan deras, air menggenang.

“Kalau hujan deras, air menggenang karena tidak ada pembuangan. Kami ingin pembangunan yang bermanfaat, bukan malah merugikan,” terang Rizal.

Terpisah, Ozi selaku pelaksana pihak rekanan dalam proyek tersebut mengatakan, pihaknya melakukan pengerjaan berdasarkan dokumen dan kontrak kerja yang diberikan dinas.

Baca Juga :  FGD UMKO Serukan Kebangkitan Adat Lampung demi Lampura yang Bermartabat

Sejatinya, pihak rekanan telah berkonsultasi terkait persoalan yang terjadi, namun tidak direspon oleh dinas terkait.

“Kami sudah berupaya melakukan Contract Change Order (CCO), karena terjadi  perbedaan kondisi lapangan dengan spesifikasi awal. Tapi usulan CCO kami tidak direspon. Ya kami kerjakan berdasarkan dokumen yang ada. Sebab kalau kami terus menunggu, kami punya batas waktu pengerjaan yang tertera di kontrak,” jelasnya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara terkait persoalan ini. (*)

Berita Terkait

Bangun Umat Berakhlak, DDII Lampura Akan Gelar Pelantikan, Tabligh Akbar, dan Rakerda
Profesionalisme dan Presisi Polri Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat Lampura
66 Capaska Lampura Digembleng Jelang HUT RI ke-81, Siap Emban Amanah Negara
Menuju HPN-Porwanas 2027, PWI Lampura Mulai Susun Strategi dan Seleksi Atlet
FGD UMKO Serukan Kebangkitan Adat Lampung demi Lampura yang Bermartabat
Tangis Haru Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Lampura, Wabup Romli Sampaikan Duka untuk Tiga Jemaah Wafat
Lepas Ribuan Peserta Night Run, Bupati Hamartoni: Ini Momentum untuk Memperkuat Rasa Memiliki Daerah
Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:46 WIB

Bangun Umat Berakhlak, DDII Lampura Akan Gelar Pelantikan, Tabligh Akbar, dan Rakerda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:47 WIB

Profesionalisme dan Presisi Polri Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat Lampura

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39 WIB

66 Capaska Lampura Digembleng Jelang HUT RI ke-81, Siap Emban Amanah Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 19:36 WIB

Menuju HPN-Porwanas 2027, PWI Lampura Mulai Susun Strategi dan Seleksi Atlet

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:02 WIB

FGD UMKO Serukan Kebangkitan Adat Lampung demi Lampura yang Bermartabat

Berita Terbaru