LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka korupsi di Lampung Tengah.
Baca: Tersangka Korupsi, Kejari Tahan Wakil Ketua DPRD Lamtim
Pascakabar itu beredar, suasana rumah politisi Golkar di Jalan Griya Utama Wayhalim Nomor 17 Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, tampak sepi.
Pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com)Kamis (23/9/2021) sore, rumah besar dengan pagar hitam dan dinding putih tersebut terlihat tanpa aktivitas.
Hanya terlihat mobil ambulans bertuliskan “Relawan Azis Syamsuddin”.

Sementara di dinding rumah terpajang foto Azis menggunakan jas Partai Golkar.
Selain itu ada tumpukan kardus putih bergambar lambang Partai Golkar.
Penjaga rumah mengaku tidak mengetahui kabar penetapan Azis sebagai tersangka.
“Maaf ya Bang, saya nggak tahu apa-apa bang,” ujar laki-laki dengan kaus berwarna pink dan celana pendek tersebut.
Salah satu tetangga Azis menjelaskan, rumah politisi ini memang sudah lama kosong.
“Sudah lama nggak pulang Bang, penjaganya hanya datang untuk bersih-bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Azis saat dihubungi melalui telepon di nomor 0811847*** tidak menjawab. (*)
Red









