Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahap VI Tahun 2025.

Penandatangan tersebut dilaksanakan di Aula Nagara Dana Rakca, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, secara langsung dan dilaksanakan serentak bersama 129 pemerintah daerah ditempat masing-masing secara virtual melalui zoom meeting.

Pemkab Lampung Selatan diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Intji Indriati melaksanakan penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dari ruang rapat Sekda setempat, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Zita Anjani Siap Gaungkan Tari Tuping 12 Wajah, Targetkan 1.000 Penari di HUT Lampung Selatan

Hadir juga mendampingi Pj Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar, Dewi Imelda Sari, Kepala KP2KP Kalianda, Didik Suharno serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, PKS OP4D tersebut diharapkan memberikan dua manfaat utaman bagi pemerintah daerah.

Pertama, akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak untuk meningkatkan potensi dan ekstensifikasi terkait pajak daerah.

Baca Juga :  Wabup Syaiful Buka Seminar Madrasah Ramah Anak, Dorong Pendidikan Berbasis Cinta di Lampung Selatan

“Yang kedua, dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah,” kata Luky Alfirman.

Diketahui, penandatangan kerja sama tersebut diikuti 129 pemerintah daerah yang terdiri dari 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda.

Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak. (az)

Berita Terkait

Pasar Murah di Merbau Mataram, Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Solusi Nyata Bagi Masyarakat
Bupati Egi Lepas Kontingen Pramuka Lampung Selatan ke Jambore Daerah 2025, Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tangguh dan Adaptif
DWP Lampung Selatan Gelar Seminar Gizi: Dorong Peran Ibu Cegah Stunting Sejak Kandungan
Lampung Selatan Siap Pecahkan Rekor MURI! Perjalanan Jetski Jakarta-Bakauheni Jadi Pembuka Spektakuler HUT ke-69
Zita Anjani Buka Pelatihan Pembuatan Tuping 12 Wajah, Siapkan 1.000 Penari untuk HUT ke-69 Lampung Selatan
Lampung Selatan Perkuat Sistem Antikorupsi, Wabup Syaiful Tekankan Perubahan Budaya Birokrasi
Wabup Syaiful Buka Seminar Madrasah Ramah Anak, Dorong Pendidikan Berbasis Cinta di Lampung Selatan
Inflasi Masih Mengancam, TPID Lampung Selatan Perkuat Langkah di Rakor Nasional 2025
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Pasar Murah di Merbau Mataram, Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Solusi Nyata Bagi Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 - 02:02 WIB

Bupati Egi Lepas Kontingen Pramuka Lampung Selatan ke Jambore Daerah 2025, Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tangguh dan Adaptif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:57 WIB

DWP Lampung Selatan Gelar Seminar Gizi: Dorong Peran Ibu Cegah Stunting Sejak Kandungan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:57 WIB

Lampung Selatan Siap Pecahkan Rekor MURI! Perjalanan Jetski Jakarta-Bakauheni Jadi Pembuka Spektakuler HUT ke-69

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:57 WIB

Zita Anjani Buka Pelatihan Pembuatan Tuping 12 Wajah, Siapkan 1.000 Penari untuk HUT ke-69 Lampung Selatan

Berita Terbaru