LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Sinergi ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama yang menitikberatkan pada pencegahan dan penanganan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, provokasi, hingga judi online.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi dan tindakan provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Strategi edukasi kepada masyarakat akan kami jalankan, sekaligus memantau dan memverifikasi setiap informasi yang beredar. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh rasa saling percaya,” tegas Dendi di GSG Lamban Agung Kompleks Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Jumat (21/3/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dan santun di tengah masyarakat, termasuk tindakan tegas terhadap penyebar hoaks dan provokasi yang meresahkan.
“Siapa pun yang menyebarkan informasi menyesatkan akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan. Ini bukan main-main,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Dendi memberi perhatian serius terhadap maraknya judi online yang dinilainya menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan warga.
“Judi online merusak, tidak hanya secara finansial, tapi juga mental masyarakat. Bahkan, bisa memicu kejahatan. Kami tidak akan biarkan itu terjadi di Pesawaran,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Pesawaran juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) hingga ke tingkat desa, melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Harapan saya, langkah ini dapat melahirkan masyarakat Pesawaran yang harmonis, aman, dan saling menjaga kerukunan, demi kemajuan bersama di Bumi Andan Jejama,” pungkas Bupati Dendi. (*)
Editor: Furkon Ari










