LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung tahun 2025, yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/12/2025).
Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemkab Pesawaran sukses meraih nilai tinggi, yakni 91,6, sekaligus menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, didampingi Kadis Kominfotiksan Jayadi Yasa, Kabid PPIP Ihsan Taufiq, serta jajaran pejabat fungsional.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, disaksikan para kepala daerah, Ketua DPRD Provinsi Lampung, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta undangan lainnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Pesawaran berhasil mempertahankan posisi sebagai daerah dengan kategori tertinggi keterbukaan informasi publik bersama enam daerah lainnya, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.
Prestasi semakin lengkap dengan diraihnya predikat Menuju Informatif oleh Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, dengan nilai 85,6.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi (Monev) tahun ini diikuti oleh 264 badan publik dari 10 kategori, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi negeri dan swasta, BUMN/BUMD, KPU, Bawaslu, hingga desa terpilih serta SMA/SMK/MAN negeri.
Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan, yakni monitoring, evaluasi, dan visitasi, dengan masa pelaksanaan selama 130 hari kalender. Dari rangkaian proses tersebut, sebanyak 45 badan publik dinyatakan memenuhi standar kategori informatif.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal menegaskan bahwa kegiatan Monev bukan sekadar ajang penilaian, melainkan sebagai upaya memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan. Monev bertujuan untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi, menilai komitmen badan publik, serta mengevaluasi kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi merupakan indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut menekankan pentingnya budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah wajib menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pemenuhan hak publik.
Ia juga mengapresiasi seluruh badan publik penerima penghargaan dan mendorong agar capaian tersebut tidak berhenti sebagai seremoni belaka, melainkan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan informasi.
“Ketika informasi dibuka, maka kepercayaan publik tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah. Ini adalah fondasi demokrasi yang kuat,” pungkasnya. (*)
Editor: Furkon Ari










