LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran memastikan 40.556 masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Pesawaran yang terdaftar dapat menggunakan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat yang terdaftar dalam PBI APBD sesuai dengan data yang ada di kami berjumlah 40.556 jiwa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Media Apriliana di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024).
Media Apriliana mengatakan, jika ada masyarakat yang belum masuk dalam data PBI APBD sehingga tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan, maka dapat melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan Pesawaran guna dilakukan pengecekan dan pengaktifan secara langsung oleh petugas.
“Dari jumlah tersebut, kami pastikan tidak ada kepesertaan yang diblokir. Tetapi sampai saat ini belum ada warga yang masuk ke dalam data PBI APBD, yang tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penambahan kuota PBI APBD, Media Apriliana menjelaskan, bahwa Pemkab Pesawaran belum memastikan akan menambah kuota atau tidak untuk tahun berikutnya.
“Kami sedang fokus untuk melakukan pendataan, mana masyarakat yang sudah pindah domisili, warga yang meninggal ataupun warga yang termasuk sudah dikatakan mapan, supaya tidak terjadi tumpang tindih data,” tandasnya. (*)
Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari
