Pemkab Tubaba Segera Bagikan SK 255 PPPK Tahap 1

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Feri Yanto Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN

Feri Yanto Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN

LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, segera membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap 1 formasi Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, saat dikonfirmasi media, di ruang kerjanya, Rabu (04/06/2025).

“Alhamdulillah untuk proses seleksi atau rekrutmen PPPK Kabupaten Tubaba baik tahap 1 dan 2 sudah dilakukan semua. Untuk formasi PPPK tahap 1 yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi kuota yaitu 255 orang, dan saat ini sudah hampir selesai proses pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK nya,” ujar Feri.

Baca Juga :  Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Menurutnya, dalam waktu dekat Pemkab Tubaba akan melakukan penandatanganan kerja terlebih dahulu kepada 255 PPPK tersebut, dan maksimal sebelum Oktober 2025 SK telah diberikan.

“Seperti diketahui, total formasi atau kuota PPPK Tubaba Tahun 2024 adalah 263 orang yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Guru. Sehingga dengan telah terpenuhinya kuota 255 pada tahap 1, maka sisanya 8 orang PPPK akan diambil dari hasil seleksi PPPK tahap 2 lalu yang akan segera diumumkan pada akhir Juni 2025 ini atau setelah Idul Adha 1446 Hijriah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Lambu Kibang, 2 Penumpang Tewas di TKP

Feri menerangkan, adapun untuk proses NIP dan SK PPPK tahap 2 dan PPPK paruh waktu, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“PPPK yang sudah menerima SK, nantinya akan langsung melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, karena PPPK ini adalah ASN yang juga memiliki gaji dan tunjangan seperti PNS, hanya saja PPPK tidak ada uang pensiunan. Sementara untuk pengadaan PPPK Tahun 2025, belum ada lagi informasi dari pusat,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 
Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku
Pemkab Tubaba Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Untuk Masyarakat
SK AHU 100 Persen Terbit, Kemenkop Apresiasi Tubaba Jadi Teladan Percepatan Pembentukan KMP
Pemotongan Hewan Kurban di Tubaba Tahun ini Capai 4.718 Ekor, Meningkat 37,11 Persen
255 CPPPK Tubaba Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba Terus Gencarkan Berbagai Program Peningkatan Literasi
Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL, Melanggar Akan Ditilang 
Berita ini 658 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:11 WIB

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:34 WIB

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

SK AHU 100 Persen Terbit, Kemenkop Apresiasi Tubaba Jadi Teladan Percepatan Pembentukan KMP

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:10 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Tubaba Tahun ini Capai 4.718 Ekor, Meningkat 37,11 Persen

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:46 WIB

255 CPPPK Tubaba Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Berita Terbaru

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB