LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, segera membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap 1 formasi Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, saat dikonfirmasi media, di ruang kerjanya, Rabu (04/06/2025).
“Alhamdulillah untuk proses seleksi atau rekrutmen PPPK Kabupaten Tubaba baik tahap 1 dan 2 sudah dilakukan semua. Untuk formasi PPPK tahap 1 yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi kuota yaitu 255 orang, dan saat ini sudah hampir selesai proses pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK nya,” ujar Feri.
Menurutnya, dalam waktu dekat Pemkab Tubaba akan melakukan penandatanganan kerja terlebih dahulu kepada 255 PPPK tersebut, dan maksimal sebelum Oktober 2025 SK telah diberikan.
“Seperti diketahui, total formasi atau kuota PPPK Tubaba Tahun 2024 adalah 263 orang yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Guru. Sehingga dengan telah terpenuhinya kuota 255 pada tahap 1, maka sisanya 8 orang PPPK akan diambil dari hasil seleksi PPPK tahap 2 lalu yang akan segera diumumkan pada akhir Juni 2025 ini atau setelah Idul Adha 1446 Hijriah,” jelasnya.
Feri menerangkan, adapun untuk proses NIP dan SK PPPK tahap 2 dan PPPK paruh waktu, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“PPPK yang sudah menerima SK, nantinya akan langsung melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, karena PPPK ini adalah ASN yang juga memiliki gaji dan tunjangan seperti PNS, hanya saja PPPK tidak ada uang pensiunan. Sementara untuk pengadaan PPPK Tahun 2025, belum ada lagi informasi dari pusat,” pungkasnya. (Rian)
