Pemkab Tubaba Segera Bagikan SK 255 PPPK Tahap 1

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Feri Yanto Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN

Feri Yanto Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN

LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, segera membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap 1 formasi Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, saat dikonfirmasi media, di ruang kerjanya, Rabu (04/06/2025).

“Alhamdulillah untuk proses seleksi atau rekrutmen PPPK Kabupaten Tubaba baik tahap 1 dan 2 sudah dilakukan semua. Untuk formasi PPPK tahap 1 yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi kuota yaitu 255 orang, dan saat ini sudah hampir selesai proses pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK nya,” ujar Feri.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

Menurutnya, dalam waktu dekat Pemkab Tubaba akan melakukan penandatanganan kerja terlebih dahulu kepada 255 PPPK tersebut, dan maksimal sebelum Oktober 2025 SK telah diberikan.

“Seperti diketahui, total formasi atau kuota PPPK Tubaba Tahun 2024 adalah 263 orang yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Guru. Sehingga dengan telah terpenuhinya kuota 255 pada tahap 1, maka sisanya 8 orang PPPK akan diambil dari hasil seleksi PPPK tahap 2 lalu yang akan segera diumumkan pada akhir Juni 2025 ini atau setelah Idul Adha 1446 Hijriah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Siapkan Jaminan Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu

Feri menerangkan, adapun untuk proses NIP dan SK PPPK tahap 2 dan PPPK paruh waktu, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“PPPK yang sudah menerima SK, nantinya akan langsung melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, karena PPPK ini adalah ASN yang juga memiliki gaji dan tunjangan seperti PNS, hanya saja PPPK tidak ada uang pensiunan. Sementara untuk pengadaan PPPK Tahun 2025, belum ada lagi informasi dari pusat,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 852 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB