Pemkab Tubaba Segera Bagikan SK 255 PPPK Tahap 1

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Feri Yanto Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN

Feri Yanto Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN

LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, segera membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap 1 formasi Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, saat dikonfirmasi media, di ruang kerjanya, Rabu (04/06/2025).

“Alhamdulillah untuk proses seleksi atau rekrutmen PPPK Kabupaten Tubaba baik tahap 1 dan 2 sudah dilakukan semua. Untuk formasi PPPK tahap 1 yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi kuota yaitu 255 orang, dan saat ini sudah hampir selesai proses pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK nya,” ujar Feri.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Menurutnya, dalam waktu dekat Pemkab Tubaba akan melakukan penandatanganan kerja terlebih dahulu kepada 255 PPPK tersebut, dan maksimal sebelum Oktober 2025 SK telah diberikan.

“Seperti diketahui, total formasi atau kuota PPPK Tubaba Tahun 2024 adalah 263 orang yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Guru. Sehingga dengan telah terpenuhinya kuota 255 pada tahap 1, maka sisanya 8 orang PPPK akan diambil dari hasil seleksi PPPK tahap 2 lalu yang akan segera diumumkan pada akhir Juni 2025 ini atau setelah Idul Adha 1446 Hijriah,” jelasnya.

Baca Juga :  Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Feri menerangkan, adapun untuk proses NIP dan SK PPPK tahap 2 dan PPPK paruh waktu, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“PPPK yang sudah menerima SK, nantinya akan langsung melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, karena PPPK ini adalah ASN yang juga memiliki gaji dan tunjangan seperti PNS, hanya saja PPPK tidak ada uang pensiunan. Sementara untuk pengadaan PPPK Tahun 2025, belum ada lagi informasi dari pusat,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba
Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Berita ini 850 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 08:05 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB