Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan tali asih, santunan, serta penghargaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemprov Lampung.
Penyerahan dilakukan di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (2/1/2026).
Penghargaan diberikan kepada ASN peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korpri Tahun 2025.
Sementara santunan disalurkan kepada anggota Korpri serta keluarga anggota yang meninggal dunia.
Sekretaris Dewan Penasehat Korpri Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Korpri merupakan wadah tunggal ASN yang berfungsi sebagai perekat persatuan, pelindung anggota, serta sarana pembinaan profesionalisme dan kesejahteraan.
Karena itu, Korpri secara konsisten memberikan perhatian dan penghargaan kepada anggotanya yang telah mengabdi maupun yang berprestasi.
Pada periode Mei 2025 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 501 PNS memasuki masa purna bakti. Rinciannya, 496 PNS mencapai batas usia pensiun, dua PNS pensiun atas permintaan sendiri, dan tiga PNS pensiun karena tidak cakap jasmani dan rohani.
Berdasarkan golongan, terdiri dari Golongan I sebanyak 4 orang, Golongan II 37 orang, Golongan III 147 orang, dan Golongan IV sebanyak 313 orang.
Setiap PNS purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2 juta disertai plakat penghargaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian anggota Korpri yang telah bekerja dan melayani masyarakat selama bertahun-tahun.
“Pemberian tali asih, santunan, dan penghargaan ini merupakan wujud penghormatan dan pengakuan atas dedikasi bapak dan ibu sebagai abdi negara,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kebijakan Korpri Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan dan penghargaan kepada anggota yang telah mengabdi dan melaksanakan tugas dengan baik.
Terkait santunan, Marindo menyebut hal itu sebagai wujud kepedulian dan solidaritas Korpri untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menghormati pengabdian almarhum dan almarhumah semasa hidup.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada ASN peraih medali Pornas XVII Korpri 2025.
Rinciannya, medali emas cabang tenis meja dan gateball, medali perak cabang renang, bola voli, gateball, dan tenis meja, serta medali perunggu cabang renang, gateball, dan tenis meja.
Para peraih medali menerima uang pembinaan sebesar Rp10 juta untuk medali emas, Rp8 juta untuk medali perak, dan Rp6 juta untuk medali perunggu, disertai plakat penghargaan.
Sekdaprov menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASN atlet yang telah berjuang dengan disiplin dan semangat juang tinggi sehingga mampu mengharumkan nama Provinsi Lampung di tingkat nasional.
“Penghargaan ini bukan semata dinilai dari jumlah nominalnya, tetapi sebagai bentuk perhatian, kebersamaan, dan kepedulian Korpri terhadap anggotanya,” tegasnya.
Marindo juga berpesan kepada ASN yang memasuki masa purna bakti agar tetap optimis, menjaga kesehatan fisik dan mental, serta terus menjalin silaturahmi.
“Purna bakti bukan akhir dari kreativitas. Tetaplah berkarya dan mengabdi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Korpri Provinsi Lampung juga menyalurkan santunan kepada 57 ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia, terdiri atas 40 ASN dan 17 pasangan ASN.
Santunan diberikan sebesar Rp3 juta untuk ahli waris ASN dan Rp1 juta untuk pasangan ASN, yang disalurkan secara non-tunai langsung ke rekening masing-masing penerima. (*)















