Pemprov Lampung Desak Pertamina Salurkan Solar Sesuai Kuota

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lewat Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopan Sopian Atik meminta Pertamina segera mengalirkan 12 juta liter solar yang hingga akhir November 2025 tercatat belum tersalurkan dari kuota tambahan tahun ini.

Sopan menjelaskan bahwa Lampung sebelumnya menerima tambahan kuota solar sebesar 11,5 juta liter yang ditargetkan tersalurkan dalam kurun tiga bulan. Namun, masih ada sisa besar yang belum dikeluarkan ke SPBU.

“Setelah kita cek update sampai akhir November, kuota tambahan itu masih tersisa 12 juta liter yang belum disalurkan. Dari kuota awal 64 juta liter, artinya kita bisa mencapai 76 juta liter untuk Desember,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga :  RDP Tambang PT Yudistira di DPRD Pesawaran Tertutup, Tokoh Adat dan Masyarakat Tak Dilibatkan

Pemprov menilai lambatnya penyaluran turut memicu antrean panjang dan gejala kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah wilayah.

“Kalau SPBU sudah punya kuota sekian lalu tidak boleh ditambah, itu yang bikin macet. Harusnya lihat kondisi antrean, lihat sisa kuota provinsi, lalu segera salurkan saja supaya kemacetan dan kelangkaan bisa berkurang,” jelasnya.

Dengan tambahan suplai tersebut, Pemprov optimistis kebutuhan solar bersubsidi sepanjang Desember dapat tercukupi sehingga tidak terjadi lagi antrean panjang.

“Bulan kemarin kita 66 juta liter. Kalau Desember bisa 76 juta liter, berarti ada tambahan 10 juta liter. Mudah-mudahan cukup sampai akhir tahun,” kata Sopan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Sopan juga mengakui pengawasan di SPBU untuk menghindari penimbunan memang masih jadi tantangan. Pasalnya, Lampung punya sekitar 200 SPBU.

“Ada modus CCTV dimatikan atau ditutup. Kalau itu terjadi, jelas harus dicurigai. Karena penyimpangan sering melibatkan oknum operator atau pengawas SPBU,” terangnya.

Ia menambahkan, beberapa kasus hukum yang berjalan juga menunjukkan adanya kerja sama antara pelaku dan pihak internal SPBU.

Dari sisi pemerintah daerah, ESDM Lampung melakukan pengawasan acak di lapangan, terutama memastikan volume yang disalurkan sesuai kuota. (*)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru