Pemprov Lampung Desak Pertamina Salurkan Solar Sesuai Kuota

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lewat Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopan Sopian Atik meminta Pertamina segera mengalirkan 12 juta liter solar yang hingga akhir November 2025 tercatat belum tersalurkan dari kuota tambahan tahun ini.

Sopan menjelaskan bahwa Lampung sebelumnya menerima tambahan kuota solar sebesar 11,5 juta liter yang ditargetkan tersalurkan dalam kurun tiga bulan. Namun, masih ada sisa besar yang belum dikeluarkan ke SPBU.

“Setelah kita cek update sampai akhir November, kuota tambahan itu masih tersisa 12 juta liter yang belum disalurkan. Dari kuota awal 64 juta liter, artinya kita bisa mencapai 76 juta liter untuk Desember,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga :  Tarif Satu Harga Berlaku di Bakauheni-Merak, Polisi Imbau Pemudik Beli Tiket Lebih Awal

Pemprov menilai lambatnya penyaluran turut memicu antrean panjang dan gejala kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah wilayah.

“Kalau SPBU sudah punya kuota sekian lalu tidak boleh ditambah, itu yang bikin macet. Harusnya lihat kondisi antrean, lihat sisa kuota provinsi, lalu segera salurkan saja supaya kemacetan dan kelangkaan bisa berkurang,” jelasnya.

Dengan tambahan suplai tersebut, Pemprov optimistis kebutuhan solar bersubsidi sepanjang Desember dapat tercukupi sehingga tidak terjadi lagi antrean panjang.

“Bulan kemarin kita 66 juta liter. Kalau Desember bisa 76 juta liter, berarti ada tambahan 10 juta liter. Mudah-mudahan cukup sampai akhir tahun,” kata Sopan.

Baca Juga :  Terpilih Lagi, Muklis Ajak Insan Pers Lampung Timur Bersatu

Sopan juga mengakui pengawasan di SPBU untuk menghindari penimbunan memang masih jadi tantangan. Pasalnya, Lampung punya sekitar 200 SPBU.

“Ada modus CCTV dimatikan atau ditutup. Kalau itu terjadi, jelas harus dicurigai. Karena penyimpangan sering melibatkan oknum operator atau pengawas SPBU,” terangnya.

Ia menambahkan, beberapa kasus hukum yang berjalan juga menunjukkan adanya kerja sama antara pelaku dan pihak internal SPBU.

Dari sisi pemerintah daerah, ESDM Lampung melakukan pengawasan acak di lapangan, terutama memastikan volume yang disalurkan sesuai kuota. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru