Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan menghadirkan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ihsan Dirgahayu beserta jajaran. Hadir juga Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta tim reviu RKPD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan dan efektivitas pelaksanaan reviu guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital pengawasan daerah melalui pemanfaatan aplikasi E-Reviu dalam pelaksanaan reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dokumen keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa agenda tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh

Menurut Marindo, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat sehingga pola pengawasan pemerintah juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi E-Reviu bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, melainkan menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penerapan E-Reviu akan memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses reviu dokumen RKPD dan dokumen keuangan daerah, meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian, mempermudah koordinasi antar perangkat daerah, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Marindo.

Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga agar program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Marindo juga mengingatkan bahwa transformasi digital dalam pengawasan harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar aplikasi yang digunakan dapat berjalan optimal.

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong pola pembinaan yang solutif dan konstruktif.

Selain itu, Marindo meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dan pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap terbangun kesamaan persepsi, penguatan kapasitas aparatur pengawasan.

Serta peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung digitalisasi pengawasan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan
Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung
Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik
Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras
Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya
Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:43 WIB

Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:32 WIB

Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan

Selasa, 15 September 2026 - 22:59 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:43 WIB

PEMERINTAHAN

Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:32 WIB

LC TV Story

Purbaya Blak-blakan soal Pencopotan dari Kursi Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:14 WIB