Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan menghadirkan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ihsan Dirgahayu beserta jajaran. Hadir juga Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta tim reviu RKPD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan dan efektivitas pelaksanaan reviu guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital pengawasan daerah melalui pemanfaatan aplikasi E-Reviu dalam pelaksanaan reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dokumen keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa agenda tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tangis Keluarga Pecah, Prajurit Muda TNI AL Asal Lampura Meninggal Saat Tempuh Pendidikan Elite

Menurut Marindo, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat sehingga pola pengawasan pemerintah juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi E-Reviu bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, melainkan menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penerapan E-Reviu akan memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses reviu dokumen RKPD dan dokumen keuangan daerah, meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian, mempermudah koordinasi antar perangkat daerah, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Marindo.

Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga agar program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  DPRD Lampura Terbelah Soal Pinjaman Rp150 Miliar, Suwardi Minta Fokus pada Kepentingan Publik

Marindo juga mengingatkan bahwa transformasi digital dalam pengawasan harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar aplikasi yang digunakan dapat berjalan optimal.

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong pola pembinaan yang solutif dan konstruktif.

Selain itu, Marindo meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dan pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap terbangun kesamaan persepsi, penguatan kapasitas aparatur pengawasan.

Serta peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung digitalisasi pengawasan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
Lahir di Lampura, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Diangkon Muakhi oleh Ansyori Sabak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB