Pemprov Lampung Sampaikan Warga Tak Nyalakan Petasan di Perayaan Nataru

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun sejenisnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap sejumlah daerah di Pulau Sumatra yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh yang saat ini tengah dilanda bencana banjir dan longsor.

Bencana yang terdampak, saat ini telah menelan seribuan lebih korban jiwa dan 158.088 rumah rusak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengatakan imbauan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, serta perangkat daerah se-Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

“Memang Pak Gubernur akan membuat surat edaran kepada para bupati, wali kota, dan seluruh perangkat daerah untuk mengimbau agar tidak menyalakan kembang api, petasan, dan sejenisnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Zulkarnain usai Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025).

Zulkarnain menjelaskan, sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat masih berduka akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membunyikan petasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, imbauan tersebut merupakan wujud empati Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah lain.

Baca Juga :  Bekali Kalapas dan Karutan Hadapi Media Secara Profesional, Kakanwil Ditjenpas Lampung Gandeng PWI

“Kita berempati dengan saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka,” lanjut Zulkarnain.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan konser musik dan hiburan pada malam pergantian tahun, Zulkarnain menyebut hingga saat ini belum ada kebijakan pembatasan.

Pemerintah daerah masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan aparat kepolisian serta arahan dari pemerintah pusat.

“Untuk konser musik, sejauh ini belum ada pembatasan karena masih menunggu koordinasi dengan Polri dan arahan dari kementerian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kebijakan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia
Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Kelola Rp12,05 Miliar Pengadaan, BPKAD Lampura Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas
Jembatan Presisi Merah Putih Hadir, Mobilitas dan Ekonomi Warga Bandar Kagungan Raya Kian Lancar
Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care
Bupati Novriwan Jaya dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan
Lapak BSI Resmi Hadir di Pasar Mulya Asri, Pemkab Tubaba Dorong Akses Pembiayaan dan Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kelola Rp12,05 Miliar Pengadaan, BPKAD Lampura Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Jembatan Presisi Merah Putih Hadir, Mobilitas dan Ekonomi Warga Bandar Kagungan Raya Kian Lancar

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB

BREAKING NEWS

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:43 WIB