LampungCorner.com,Tubaba– Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, kembali diperpanjang secara nasional hingga tanggal 15 Januari 2025.
Hal tersebut berdasarkan surat BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Menindaklanjuti itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja yang ada, terakhir dengan surat Pj. Bupati Tubaba Nomor 800/025/III.03/TUBABA/2024 Tanggal 07 Januari 2025, agar bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan agar segera mendaftarkan diri pada portal https://sscasn.bkn.go.id. untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II yang akan dilakukan nantinya.
“Sebelumnya pendaftaran PPPK tahap II dilakukan sampai pada 31 Desember 2024, lalu diperpanjang sampai 7 Januari 2025, dan sekarang diperpanjang kembali sampai 15 Januari 2025. Tentunya ini dilakukan dalam rangka memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Pegawai Non ASN untuk bisa mendaftar sebagai ASN, dikarenakan sesuai amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 disebutkan Desember 2024 adalah batas akhir penataan tenaga Non ASN,” kata Kepala BKPSDM Tubaba, Novian, didampingi Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, kepada media, Rabu (08/01/2025).
Diterangkan Feri, bahwa seleksi PPPK kali ini lebih difokuskan dalam rangka penataan tenaga Non ASN yang ada di instansi pemerintah dalam rangka memperjelas status kepegawaiannya menjadi PPPK dan agar tidak terjadi pemberhentian massal akibat diberlakukannya Undang-undang yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat dan dari beberapa kali kami melakukan rapat dengan Pemerintah Pusat, semua yang telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK akan tetap diajukan sebagai Pegawai PPPK dan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK. Sehingga ada jaminan dan kejelasan terkait status kepegawaian teman-teman Non ASN. Adapun mekanisme dan ketentuannya saat ini masih menunggu peraturan yang mengatur hal tersebut dari Pemerintah Pusat, kiranya kita semua bisa bersabar menunggu,” terangnya.
Menurut Feri, apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan sistem telah ditutup, maka dianggap sudah tidak ada lagi Non ASN yang tertinggal atau belum mendaftar, sehingga tidak mempunyai status yang jelas kedepan nantinya. Pemerintah Daerah hanya membantu memfasilitasi seluruh Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba, selebihnya terkait sistem dan regulasi aturannya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini MENPAN-RB dan BKN.
“Untuk itu, diimbau bagi para tenaga Non ASN di Kabupaten Tubaba agar segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini, penuhi dan pahami setiap ketentuan dan persyaratan yang telah diumumkan, ikuti semua tahapannya agar tidak gagal paham dalam memahami dan mengartikan ketentuan yang diumumkan. Selain itu, diimbau pula agar tidak mendaftar pada hari terakhir pendaftaran untuk mengantisipasi trouble sistem sehingga terjadinya gagal daftar yang dapat merugikan diri sendiri,” jelasnya.
Lanjut dia, dalam hal membutuhkan penjelasan teknis administratif berkenaan dengan dokumen persyaratan seleksi, panitia juga telah menyediakan Call Center bisa berupa pesan WhatsApp atau melalui pesan email.
“Jikalau semua dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai untuk dapat segera melakukan submit pendaftaran. Pelamar diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait seleksi ini melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tubaba serta memahami dan tidak terprovokasi oleh informasi pihak-pihak manapun, serta persiapkan diri sebaik mungkin untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” tuturnya.
Feri mengungkapkan, adapun pelaksanaan seleksi kompetensi nantinya sama dengan seleksi CPNS dan PPPK tahap I yaitu menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) serta disajikan secara langsung (Live) melalui portal youtube BKN dan bisa disaksikan oleh seluruh kalangan masyarakat dimanapun, hasilnya adalah mutlak hasil dari peserta itu sendiri.
“Untuk tempat dan waktu seleksi akan ditentukan oleh Panselnas dan akan diumumkan kemudian,” ujarnya.
Feri juga menambahkan, terkait informasi CPNS saat ini sedang menunggu hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang sedang dilakukan Panselnas, dan rencana jadwalnya akan diumumkan sampai dengan tanggal 12 Januari 2025.
“Sementara untuk hasil PPPK tahap I tenaga teknis dan tenaga kesehatan telah diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tubaba di https://tubaba.go.id dan website https://bkpsdm.tubaba.go.id dengan pengumuman Nomor 800.1.2.2/1219/III.03/TUBABA/2024 Tanggal 31 Desember 2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024,” paparnya.
Adapun untuk PPPK tenaga guru masih menunggu hasil, karena sedang diproses oleh sinkronisasi sistem antara BKN dan KEMENDIKDASMEN, dan dalam waktu dekat akan diumumkan setelah diterima.
“Sekedar mengingatkan dan diketahui, bahwa untuk formasi PPPK di lingkungan Pemkab Tubaba yang dibuka total terdapat 263 formasi, yang mana proses pendaftaran dan seleksinya dibagi dalam 2 tahap penerimaan, terdiri dari 94 tenaga teknis, 20 tenaga kesehatan, dan 149 tenaga kependidikan,” pungkasnya. (Rian)