Penerimaan PKB dan BBNKB di Tubaba Tahun 2024 ini Ditargetkan 36 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/01/2024). Foto Rian

Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/01/2024). Foto Rian

LampungCorner.com, TUBABA – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tahun 2024 ini ditargetkan mencapai Rp.36 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tubaba Aris Munandar, mengatakan bahwa secara rinci untuk target PKB ditetapkan sebesar Rp.20,5 miliar, dan BBNKB Rp.15,5 miliar.

Kita optimis target yang telah ditetapkan tersebut dapat tercapai pada tahun 2024 ini,” kata Aris Munandar saat dikonfirmasi Lampung Corner di ruang kerjanya, Selasa (16/01/2024).

Baca Juga :  Dapat Disaksikan Live Streaming, Besok KPU Tubaba Gelar Pleno Penghitungan Suara

Dirinya menjelaskan, untuk realisasi penerimaan PKB dan BBNKB tahun lalu di Kabupaten Tubaba berhasil mencapai Rp.35.657.579.390 atau 97,83 persen dari target yang ditetapkan Rp.36.450.000.000.

“Pada tahun lalu target PKB di Tubaba mencapai Rp.19,9 miliar dan tercapai Rp.21,55 miliar atau 108,29 persen. Sedangkan target BBNKB Rp.16,55 miliar dan tercapai Rp.14,63 atau 88,40 persen,” paparnya.

Sebenarnya, lanjut Aris, secara keseluruhan pada tahun 2023 lalu, capaian UPTD 15 Samsat Tubaba telah melampaui target dari yang ditetapkan pada awal tahun yang hanya berkisar Rp.34 miliar. Namun, pada saat perubahan target ditambah menjadi Rp.36,45 miliar.

Baca Juga :  Polres Tubaba Tangkap Dua Pemuda Asal Tiyuh Pagar Dewa

Lebih jauh Aris menerangkan, bahwa pencapaian pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PKB dan BBNKB dibutuhkan pula peran dan dukungan mitra diantaranya Kepolisian dan Jasa Raharja, serta kesadaran dari diri masyarakat itu sendiri untuk taat dan patuh membayar pajak kendaraannya.

“Selain perintah undang-undang, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga akan membantu untuk pembangunan berbagai infrastruktur dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

PMII STES Tunas Palapa Gelar RTK ke III, Fokuskan Pembangunan Pola Kaderisasi yang Baik
Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO
Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Kembali Diperpanjang Hingga 20 Januari
Polres Tubaba Tangkap Dua Pemuda Asal Tiyuh Pagar Dewa
Disnakeswan Tubaba Kembali Terima Alokasi Vaksin PMK, Prioritaskan Untuk Ternak Sapi
Baznas Tubaba Salurkan 24 Kambing di Tiyuh Margodadi
DPRD Tubaba Umumkan Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tahun ini Pemkab Tubaba Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Bantuan Rumah Ibadah
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:34 WIB

PMII STES Tunas Palapa Gelar RTK ke III, Fokuskan Pembangunan Pola Kaderisasi yang Baik

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:10 WIB

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:03 WIB

Polres Tubaba Tangkap Dua Pemuda Asal Tiyuh Pagar Dewa

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:00 WIB

Disnakeswan Tubaba Kembali Terima Alokasi Vaksin PMK, Prioritaskan Untuk Ternak Sapi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:33 WIB

Baznas Tubaba Salurkan 24 Kambing di Tiyuh Margodadi

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Pansus DPRD Lampung Usut Impor Tapioka yang Diduga Rugikan Petani

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:42 WIB

Inspektur Perana Putera Saat Memimpin Apel Bulanan di Lapangan Pemda Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:10 WIB