Penerimaan PKB dan BBNKB di Tubaba Tahun 2024 ini Ditargetkan 36 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/01/2024). Foto Rian

Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/01/2024). Foto Rian

LampungCorner.com, TUBABA – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tahun 2024 ini ditargetkan mencapai Rp.36 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tubaba Aris Munandar, mengatakan bahwa secara rinci untuk target PKB ditetapkan sebesar Rp.20,5 miliar, dan BBNKB Rp.15,5 miliar.

Kita optimis target yang telah ditetapkan tersebut dapat tercapai pada tahun 2024 ini,” kata Aris Munandar saat dikonfirmasi Lampung Corner di ruang kerjanya, Selasa (16/01/2024).

Baca Juga :  Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Dirinya menjelaskan, untuk realisasi penerimaan PKB dan BBNKB tahun lalu di Kabupaten Tubaba berhasil mencapai Rp.35.657.579.390 atau 97,83 persen dari target yang ditetapkan Rp.36.450.000.000.

“Pada tahun lalu target PKB di Tubaba mencapai Rp.19,9 miliar dan tercapai Rp.21,55 miliar atau 108,29 persen. Sedangkan target BBNKB Rp.16,55 miliar dan tercapai Rp.14,63 atau 88,40 persen,” paparnya.

Sebenarnya, lanjut Aris, secara keseluruhan pada tahun 2023 lalu, capaian UPTD 15 Samsat Tubaba telah melampaui target dari yang ditetapkan pada awal tahun yang hanya berkisar Rp.34 miliar. Namun, pada saat perubahan target ditambah menjadi Rp.36,45 miliar.

Baca Juga :  Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Lebih jauh Aris menerangkan, bahwa pencapaian pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PKB dan BBNKB dibutuhkan pula peran dan dukungan mitra diantaranya Kepolisian dan Jasa Raharja, serta kesadaran dari diri masyarakat itu sendiri untuk taat dan patuh membayar pajak kendaraannya.

“Selain perintah undang-undang, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga akan membantu untuk pembangunan berbagai infrastruktur dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru