LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Penghujung Jabatan Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Umar Ahmad berkesempatan melaunhcing Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Pos Pelayanan Pendekat, Sementara.
Kantor BNNK tersebut berlokasi di area bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten setempat, kamis (19/5/2022).
Kata Umar. Wilayah Tubaba merupakan satu diantara Daerah yang tidak lepas dari penyalahgunaan narkoba. Dan sepertinya pengguna narkoba semakin meningkat, meski tidak pernah dilakukan riset.
“Kita bisa melihat dan mendengar yang sering mengatakan masih ada kelompok-kelompok penyalahgunaan narkotika di Tubaba,” katanya.
Dia mengkhawatirkan dengan pertumbuhan penyalahgunaan Narkotika yang semakin meningkat tentu berdampak dan membahayakan untuk perkembangan daerah.
“Kita ingin benar-benar membasmi narkoba ini untuk mengajak para pengguna kembali kejalan yang benar dan hidup sehat,” harapnya.
Umar melanjutkan, 3 hari lagi dirinya akan turun jabatan sebagai Bupati. Karenanya dia berharap semoga masa mendatang Pemkab dan BNN dapat terus bersinergi dalam menangani Narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs.Edi Swasono,M.M mengatakan. Kegiatan tersebut bagian dari cikal bakal calon kantor BNNK Tubaba dan Pos Pelayanan Pendekat.
“Perlu diketahui, penyalahgunaan narkoba adalah korban. Jika dikaitkan dengan BNN disini dapat melakukan rehabilitasi dan melakukan Team Asesmen Terpadu (TAT),” jelasnya.
Kata dia, penyalahgunaan Narkotika di Tubaba telah mencapai sekitar 3.000 pemakai narkoba berdasar data terakhir tahun 2020. Selama ini strategi pencegahan tidak berimbang.
“Kita banyak ke infokus terhadap siapa penyuplai, dan memang penghuni lapas 60.70 persen tersangka narkoba. Tapi realitas di lapangan tidak ada penurunan?,” paparnya.
Disinilah peran BNN, bukan hanya soal menangkap bandar, tetapi juga program prioritas kita adalah rehabilitasi sebagai upaya menekan angka penurunan penyalahgunaan narkoba.
“Penyalahgunaan itu bukan tersangka, tapi korban, ada kewajiban negara untuk direhabilitasi,” ungkapnya.
Lanjut dia, selama ini pemerintah salah memperlakukan pengguna atau penyalahgunaan narkoba dengan selalu memberikan hukuman.
“Orang penyalahguna narkoba jangan dijauhi, justru harus diberikan pemahaman dan paksa untuk rehabilitasi Gratis, tidak dipidana, dan rahasia dilindungit” tutupnya. (*)
(drn)















