Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Wanita ODGJ Dinilai Lamban, Polisi Klaim Sudah Kantongi Identitas Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar diskusi virtual kasus pemerkosaan ODGJ di Bandarlampung, Kamis (26/8/2021). FOTO: Sulaiman

Tangkapan layar diskusi virtual kasus pemerkosaan ODGJ di Bandarlampung, Kamis (26/8/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Fakta baru kembali terkuak perihal wanita diduga ODGJ yang menjadi korban pemerkosaan di Tugu Durian, Kelurahan Sukadanaham, Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Wanita tersebut ternyata sudah beberapa kali menjadi korban pemerkosaan hingga pernah melahirkan dua kali pada 2018 dan 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Hendry Sihaloho, dalam diskusi yang digelar oleh Lembaga Advokasi Perempuan Lampung Damar bersama Polresta Bandarlampung, LBH Bandarlampung, dan Anggota DPR RI Taufik Basari, secara daring pada Kamis (26/8/2021).

Hendry mengungkapkan, penyintas (korban) sejak 2010 tinggal bersama pamannya. Ibu penyintas meninggal dunia setelah melahirkan anak ketiga.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

“Korban sudah pernah dua kali melahirkan karena diperkosa, namun kasusnya pun tak diusut oleh kepolisian. Saat melahirkan, korban sudah tinggal di Lampung timur,” ungkapnya.

Ia juga menilai kepolisian tidak serius dalam melakukan proses hukum kasus pemerkosaan tersebut. Sebab sudah ada bukti dan juga saksi mata yang melihat langsung.

“Kalau memang dilakukan penyelidikan secara serius, pasti akan mudah diproses hukum,” tegasnya.

Sementara pihak Polresta Bandarlampung mengklaim sudah melakukan penyelidikan perihal kasus pemerkosaan itu.

Wakil Kepala Polresta Bandarlampung AKBP Ganda Saragih mengatakan, polisi bahkan sudah mengidentifikasi pelaku pemerkosaan tersebut, dan proses hukumnya tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

“Hanya saja hingga sampai sekarang pelaku belum bisa ditemukan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan menilai, seharusnya dalam kasus ini, kepolisian mudah dalam proses hukumnya. Sebab peristiwa tersebut terekam kamera tilang elektronik yang dimiliki Polresta Bandarlampung.

“Bukti video dari kepolisian. Jadi seharusnya bisa menjadi hal yang bisa mempermudah untuk tindakan hukum selanjutnya,” tukasnya.

Taufik Basari juga meminta Polresta Bandarlampung melanjutkan kasus ini dengan serius dan profesional.

“Salain itu, saya meminta kepada kepolisian untuk lebih terbuka untuk menerima pendamping dari pihak korban,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru