Penyelundupan Dua Ton Miras Cap Tikus Asal Manado Berhasil di Gagalkan Polda Maluku Utara

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Miras sebanyak 2 Ton, Foto: Humas Polda Malut

Barang Bukti Miras sebanyak 2 Ton, Foto: Humas Polda Malut

LAMPUNGCORNER.COM, Maluku Utara – Kepolisian Daerah Maluku Utara menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus dari Kota Manado yang dibawa ke Kota Ternate melalui kapal laut.

Penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut dan menemukan 2 ton minuman keras Cap Tikus yang akan dikirim ke Kota Ternate.

Miras tersebut diamankan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Maluku Utara AKBP. Faruk Alkatiri ketika di mintai keterangan menjelaskan, penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang di lakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Maluku Utara. Senin (30/8/2021).

Sekitar pukul 16.00 WIT, KMP.Permata Obi sandar di pelabuhan, Tim langsung melakukan pemeriksaan di bagian lambung kapal dan menemukan miras yang diisi di dalam karung dan ditumpuk dengan barang bawaan lain.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata

Barang bukti miras jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 kemasan dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml itu kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Malut.

“Untuk sementara pemilik barang masih dalam penyelidikan lanjut. Namun, sebagai penanggung jawab kargo di kapal (Kompredor) KMP Permata Obi kami bawah untuk dimintai keterangan, apabila terlibat dalam penyelundupan miras ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabag Binopsnal Ditsamapta dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Kamis (02/9/2021).

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara membenarkan atas pengkapan tersebut, kejadian tersebut merupakan lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo Kapal, hingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos hingga naik ke kapal.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025

Polda Malut akan terus melaksanakan razia baik di pelabuhan penyeberangan maupun tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi transaksi minuman keras.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut, terutama para awak alat transportasi baik darat dan laut serta bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekingannya siapapun itu dan mungkin saja ada anggota Polri yang terlibat, agar jangan sungkan untuk melaporkan, dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jauhi minuman keras karena pangkal dari segala kejahatan yaitu minuman keras,” Jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara. (*)

Red

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025
Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata
BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme
Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:12 WIB

MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:08 WIB

Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata

Rabu, 23 April 2025 - 10:22 WIB

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Berita Terbaru

Paripurna Tingkat II Raperda RPJMD Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Paripurna Legislatif dan Eksekutif Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:33 WIB