LampungCorner.com,Tubaba– Inspektur Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Perana Putera, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Pj.Bupati M.Firsada, di Ruang Rapat Kantor Bupati Tubaba, Jumat (31/01/2025).
“Hari ini kita melakukan pelantikan Pj.Sekda Tubaba yang baru menggantikan Pj.Sekda sebelumnya bu Bayana, karena bu Bayana sudah dua kali atau sudah 6 bulan dari September 2024 kemarin menjabat. Tentunya ini adalah kebutuhan organisasi dan bentuk penyegaran agar roda pemerintahan terus berjalan dengan baik,” ujar Firsada.
Menurutnya, jabatan Sekda sangat penting dan strategis, Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam perumusan kebijakan pengkoordinasian, pelayanan administratif terhadap perangkat daerah dan melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh kepala daerah.
“Jadi Sekda ini sangat strategis dan dia pimpinan tiga pilar di dalam pemerintahan daerah, yaitu, pertama keuangan, kedua personalia atau kepegawaian, dan yang ketiga adalah aset. Maka sekda itu ditunjuk pula jadi Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kemudian sebagai pejabat yang mengelola kepegawaian kemudian juga sebagai pengguna barang, jadi sangat strategis,” jelasnya.
Dirinya berharap kepada Pj.Sekda yang dilantik, agar bisa optimal dan tetap melaksanakan tugas selain Pj.Sekda yaitu sebagai Inspektur.
Firsada juga berpesan perlunya pembenahan di bidang pengawasan, agar bagaimana laporan hasil pemeriksaan atau LHP bisa ditindaklanjuti dan bisa diselesaikan, serta menjadi pelajaran supaya tidak terulang kembali di tahun yang akan datang.
“Selamat bertugas kepada pak Perana Putera Pj.Sekda yang baru, tugas-tugas berat menanti di depan, apalagi pada masa transisi seperti saat ini yang dalam beberapa hari kedepan mungkin akan terjadi serah terima dari Pj.Bupati kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah terpilih. Semoga Kabupaten Tubaba dapat terus maju dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Berdasar pantauan media, adapun pelantikan Pj.Sekda tersebut berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/30/III.03/HK/2025. Turut pula hadir pada acara itu jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat lainnya di lingkungan Pemkab setempat. (Rian)
