Perangkat Desa di Pesawaran Tuntut Kepastian Siltap dan BPJS Kesehatan di Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pesawaran pada Senin (6/1/2025).

Mereka memperjuangkan hak penghasilan tetap (Siltap) yang tertunda selama dua bulan, yakni November dan Desember 2024, serta membahas kendala terkait BPJS Kesehatan yang sebagian masih terblokir.

Ketua PPDI Pesawaran, Suwanto, menegaskan pentingnya percepatan realisasi Siltap di tahun 2025. “Kami ingin memastikan Siltap sudah dianggarkan tahun ini dan segera direalisasikan. Ini sudah bulan pertama 2025, dan sesuai peraturan bupati (Perbup), Siltap harus disalurkan setiap bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor

Selain itu, Suwanto juga menyampaikan bahwa perangkat desa mendukung target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu syarat pencairan anggaran dana desa (ADD). Namun, ia menuntut keseimbangan antara kewajiban dan hak perangkat desa. “Kami hanya meminta hak kami yang belum dibayarkan,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, memastikan bahwa tunggakan Siltap November-Desember 2024 sudah dianggarkan dalam APBD 2025. “Tahun ini, Siltap direncanakan untuk 14 bulan, sehingga hutang tahun 2024 akan tertutupi,” ujar Nasir.

Baca Juga :  35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah

Terkait BPJS Kesehatan yang masih terblokir, M. Nasir mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki utang Rp14 miliar. Namun, tambahan anggaran sebesar Rp21 miliar telah dialokasikan dalam APBD 2025. “Kekurangan ini akan kami bahas dalam APBD Perubahan 2025,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPJS Kesehatan untuk segera mengaktifkan kembali layanan yang terblokir. “Harapannya, ke depan semua persoalan selesai, dan perangkat desa dapat lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (*)

Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah
SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal
Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil
Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor
Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko
Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027
Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung
Safari Ramadan di Gerning, Bupati Nanda Serap Aspirasi dan Dorong Perbaikan Infrastruktur
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:17 WIB

SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

Senin, 25 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:28 WIB

Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko

Berita Terbaru