Pergantian Aparatur Tiyuh, Kadis PMT: Kepala Tiyuh Terpilih Jangan Sampai Semena-mena

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT). Foto: Dirman

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT). Foto: Dirman

LAMPUNGCORNER.COM, TULANGBAWANG BARAT – Jika penuhi unsur yang sudah diatur Permendagri maupun Perbup. Kepala Tiyuh (Desa) dapat melakukan pergantian atau pengangkatan Aparaturnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi lampungcorner.com, Rabu (5/1/2022).

“Tidak dapat dipungkiri, setelah Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) dan Kepala Tiyuh Terpilih telah dilantik, biasanya terdapat perombakan Aparaturnya, mulai dari Sekretaris Tiyuh, Kaur, hingga Kasi. Dan dalam hal ini, kita mengimbau agar Kepala Tiyuh yang baru terpilih di Tubaba ini jangan sampai semena-mena, karena ada aturan yang harus dipatuhi,” kata sofyan Nur.

Menurutnya pergantian Aparatur Tiyuh harus mengacu pada peraturan yang ada, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 67 tahun 2017 dan Perbup nomor 67 tahun 2021.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Baznas Tubaba Salurkan Zakat Mal dari Bupati ke 600 Mustahik

“Dalam pergantian Aparatur setidaknya harus memenuhi 4 unsur, yaitu unsur pertama jika Aparatur yang lama atau saat ini sedang menjabat meninggal dunia. Kedua, mengundurkan diri. Ketiga, sudah tidak memenuhi persyaratan lagi, misalnya usia sudah 60 tahun keatas, terkena pidana, sakit-sakitan, pindah daerah, dan menjadi pengurus partai politik. Keempat, diberhentikan karena tidak memenuhi persyaratan tersebut,” ungkapnya.

Dia menegaskan, apabila ada Aparatur disuatu Tiyuh dipaksa mengundurkan diri oleh Kepala Tiyuhnya, sedangkan masih memenuhi persyaratan dan kinerja baik, maka silahkan melapor kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba

“Jadi semua itu ada mekanisme, Kepala Tiyuh terpilih tidak boleh sembarang mengganti perangkat Tiyuh tanpa didasari dengan aturan dan alasan yang kuat. Begitu juga saat melakukan penjaringan jika memang ada jabatan kosong, tidak bisa langsung menunjuk, tetapi harus melalui proses seleksi dengan rekomendasi dari camat” tegasnya.

Dia mengingatkan, bahwa di Kabupaten Tubaba ini terdapat 69 Kepala Tiyuh yang baru dilantik pada Desember 2021 kemarin.

“Oleh karenanya, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, hendaknya Kepala Tiyuh yang baru ini dapat memberi kesempatan dan mengarahkan perangkat Tiyuh nya untuk menunjukan kinerja yang baik, agar dapat bersama-sama membangun Tiyuh,” pungkasnya. (*)

(drn)

Berita Terkait

Dukung Tubaba Q Sehat, Baznas Serahkan Bantuan Reagen Kolesterol dan Asam Urat
Pemkab Tubaba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba
Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran
Dugaan Penggelapan Dana Revolving Sapi, Inspektorat Bakal Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Nilai Pidana
Miliaran Dana Revolving Sapi di Tubaba Diduga Digelapkan, BPK Sebut Pelanggaran
Tersangka Baru Korupsi DPPKB Tubaba Ditetapkan Kejari
Temani Langkah Menuju Tubaba, Pemkab dan ITERA Gelar Audiensi Bahas Kerja Sama 
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 19:47 WIB

Dukung Tubaba Q Sehat, Baznas Serahkan Bantuan Reagen Kolesterol dan Asam Urat

Selasa, 22 April 2025 - 19:43 WIB

Pemkab Tubaba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 20:37 WIB

Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba

Jumat, 18 April 2025 - 14:11 WIB

Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Revolving Sapi, Inspektorat Bakal Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Nilai Pidana

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB