LampungCorner.com,Tubaba– Upaya mewujudkan Hubungan Industrial yang baik dan harmonis, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), menggelar silaturahmi sekaligus dialog interaktif dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Lembah Meza, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kamis (01/05/2025).
Turut hadir pada acara itu Plt.Kepala Disnakertrans Tubaba dan jajaran, Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Dinas Perhubungan, jajaran DPC Konfederasi SPSI dan APINDO, Kasat Intel Polres dan jajaran, Intel Kodim, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
“Kegiatan ini adalah kegiatan positif yang kita fasilitasi dalam menyambut May Day, yang mana tujuannya adalah menghargai dan mengakui betapa besar kontribusi para pekerja dalam membangun infrastruktur dan menyediakan layanan penting bagi masyarakat,” ujar Plt.Kepala Disnakertrans Tubaba, Suwardi, saat dikonfirmasi media dilokasi kegiatan.
Menurutnya, melalui dialog interaktif ini, pihaknya berharap bisa tercipta sinergitas antara pekerja, pengusaha dan pemerintah yang lebih baik kedepannya dalam mewujudkan Hubungan Industrial yang harmonis.
Sementara itu, Ketua SPSI Tubaba Boyman, juga menjelaskan bahwa setiap ada permasalahan antara pekerja dan perusahaan seperti terkait pemutusan hubungan kerja, maka pihak yang bersengketa akan dilakukan mediasi oleh Disnakertrans Kabupaten, kemudian baru ke Provinsi, hingga pada akhirnya dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Alhamdulillah, selama ini setiap kali ada sengketa antara pekerja dan perusahaan selalu bisa diselesaikan meskipun sampai di pengadilan. Dan kita berharap kedepannya apapun keluhan pekerja bisa selalu menjadi perhatian baik oleh pengusaha dan utamanya juga pemerintah,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua APINDO Tubaba Syaiful, menyampaikan harapannya agar iklim usaha di Kabupaten Tubaba dapat semakin baik, sehingga tentu dapat melahirkan kesejahteraan bagi pengusaha maupun pekerjanya serta masyarakat umumnya.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa perusahaan di Kabupaten Tubaba yang telah berstandar nasional atau bahkan internasional itu tidak ada. Kemudian, tidak dapat juga dipungkiri masih ada penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang terkendala oleh pengusaha. Oleh karenanya, kita perlu ada rapat konsolidasi kedepannya bagaimana menyikapi pengusaha – pengusaha apalagi yang masih merintis dalam mensejahterakan pekerjanya,” pungkasnya. (Rian)
















