Pertashop Abaikan Teguran, DPRD: Tutup Permanen!

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Owner pertashop abaikan teguran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Busroni.SH, melalui Ketua Komisi I DPRD Yantoni, saat menggelar Rapat dengar pendapat (Hearing) lintas Komisi terkait pembangunan Pertashop di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat.

Menurut yantoni, hearing tersebut berkaitan pembahasan perusahaan Pertashop yang ada di Panaragan Jaya sudah beroperasi.

Sementara, saat rapat terdahulu DPRD telah merekomendasikan kepada Bupati untuk menata perusahaan tersebut, dan itu sudah dilakukan, bahkan tim koordinasi penataan ruang sudah memberikan surat rekomendasi kepada mereka untuk menghentikan kegiatan pembangunannya.

“Ini bukan hanya sekedar harapan, tetapi juga sudah hasil koordinasi tim penataan ruang. Kalau Bupati tidak bisa mengambil langkah itu dimana Marwah Kabupaten Tubaba termasuk kami di lembaga-lembaga yang ada ini tidak ada harganya di Perusahaan itu,” tegas Yantoni saat dikonfirmasi lampungcorner.com di ruang Komisi I pada (21/12/2021).

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Karenanya pihak DPRD lanjut dia, sudah merekomendasikan kepada Bupati bahkan telah disurati penghentian tersebut. Kita melihat jarak dan izin-izin yang lainnya belum terpenuhi oleh owner pertashop, seperti IMB, Perdagangan, dan lain-lain.

“Kita simpulkan hari ini pihak DPRD meminta kepada Bupati dalam waktu segera dapat menghentikan aktivitas Pertashop sementara, kemudian ambil langkah-langkah untuk harus penutupan permanen,” tegasnya.

Lanjut, pihaknya tidak pernah merekomendasikan kepada owner perusahaan, tetapi kepada Pemerintah Daerah yang memiliki kapasitas.

“Pemilik Pertashop itu bukan hanya membangkang, harusnya perusahaan yang ingin masuk wajib ada koordinasi dengan dinas terkait dan tim penataan,seperti Dinas Koperindag, DPMPPTSP bahkan hingga PUPR, Bahkan Ini sudah TKPRD yang sudah memberikan teguran masih diabaikan, artinya Bupati lah yang harus menghentikan aktivitas prestashop tersebut,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas DPMPP-TSP Tubaba Lukman menegaskan. Terkait perizinan pendirian prestashop tersebut hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima permohonan mereka untuk membangun Pertashop setempat.

Baca Juga :  Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

“Kita punya mekanisme, dimana sebelum orang membangun, seyogyanya tim kita harus survey terlebih dahulu bisa tidaknya bangunan itu didirikan,” ungkap Lukman.

Menurutnya, mekanisme pendirian Pertashop itu sesungguhnya sebelum mereka memulai membangun, maka harus ada persetujuan dari tetangga, rekomendasi dari Camat, dan membuat surat permohonan ke DPMPP-TSP untuk kemudian dilakukan survei lapangan.

“Selama ini tidak ada permohonan mereka, dan komunikasi terakhir mereka hendak membuat izin, tetapi karena sudah ada keributan, tidak saya tanggapi,” jelasnya.

Terkait antara pertashop dari lainnya dalam Juknis tidak tertulis jaraknya, tetapi secara lisan pernah disampaikan pihak owner jika jarak antara Pertashop harus 5 KM.

“Dari hasil hearing ini kami dinas terkait diperintahkan membuat surat kepada pak Bupati untuk memohon agar ditutup permanen aktivitas Pertashop tersebut,” pungkasnya. (drn)

Berita Terkait

Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional
Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba
Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:26 WIB

Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 08:05 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:09 WIB