LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dan Petugas gabungan dari Kepolisian Polres Pringsewu bersama TNI, satpol-PP, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah kabupaten Pringsewu, Rabu (16/2/2022).
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang saat ini telah menerapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter.
Selain memantau harga, petugas gabungan juga melakukan pengecekan ketersedian stok sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh para pedagang nakal.
Guna efektifitas kegiatan, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin kasat samapta AKP Safri Lubis, dan kadis koperindag Bambang Suhermanu, melaksanakan monitoring di pasar Sarinongko Pringsewu.
Kemudian tim dua dipimpin Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri melaksanakan monitoring di sejumlah retail modern di kecamatan Pringsewu.
Selanjutnya tim tiga dipimpin kasat Reskrim Iptu Feabo, melakukan monitoring di sejumlah toko dan retail modern di wilayah kecamatan Ambarawa.
Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan, selama kegiatan berlangsung masih menemukan adanya stock minyak goreng jenis kemasan disejumlah toko, pasar dan retail modern.
“Para pedagang mayoritas hanya menjual minyak goreng kemasan. Hanya saja, stoknya pun terbatas,” jelasnya
Sementara itu minyak goreng jenis curah, diakuinya mengalami kekosongan stock, dikarenakan minimnya pasokan dari agen distributor.
“Sementara ini kami belum menemukan adanya indikasi pidana terkait penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh oknum pedagang,”ungkapnya
Menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersedian minyak goreng di Pringsewu, kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu, mengatakan, Pemda telah melakukan koordinasi dengan dinas Provinsi Lampung, agar distributor bisa menambah volume pengiriman minyak goreng di Pringsewu.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga sudah bersurat ke dinas provinsi agar bisa diadakan operasi pasar murah di Pringsewu.
“Kami telah berkirim surat ke dinas provinsi, mudah mudahan bisa segera ditindak lanjuti sehingga tidak terjadi keterlambatan pasokan dan kelangkaan minyak goreng,”pungkasnya. (*)
(ki/yu)
