Petugas Gabungan Lakukan Inspeksi Mendadak terkait Harga Minyak Goreng Satu Harga di Pringsewu

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DisKoperindag melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah toko grosir. Foto: Wahyu

DisKoperindag melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah toko grosir. Foto: Wahyu

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dan Petugas gabungan dari Kepolisian Polres Pringsewu bersama TNI, satpol-PP, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah kabupaten Pringsewu, Rabu (16/2/2022).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang saat ini telah menerapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter.

Selain memantau harga, petugas gabungan juga melakukan pengecekan ketersedian stok sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh para pedagang nakal.

Guna efektifitas kegiatan, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin kasat samapta AKP Safri Lubis, dan kadis koperindag Bambang Suhermanu, melaksanakan monitoring di pasar Sarinongko Pringsewu.

Baca Juga :  Rotasi di Polres Pringsewu, 6 Jabatan Strategis Berganti

Kemudian tim dua dipimpin Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri melaksanakan monitoring di sejumlah retail modern di kecamatan Pringsewu.

Selanjutnya tim tiga dipimpin kasat Reskrim Iptu Feabo, melakukan monitoring di sejumlah toko dan retail modern di wilayah kecamatan Ambarawa.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan, selama kegiatan berlangsung masih menemukan adanya stock minyak goreng jenis kemasan disejumlah toko, pasar dan retail modern.

“Para pedagang mayoritas hanya menjual minyak goreng kemasan. Hanya saja, stoknya pun terbatas,” jelasnya

Sementara itu minyak goreng jenis curah, diakuinya mengalami kekosongan stock, dikarenakan minimnya pasokan dari agen distributor.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster 'BOM21' Pelaku Tawuran

“Sementara ini kami belum menemukan adanya indikasi pidana terkait penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh oknum pedagang,”ungkapnya

Menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersedian minyak goreng di Pringsewu, kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu, mengatakan, Pemda telah melakukan koordinasi dengan dinas Provinsi Lampung, agar distributor bisa menambah volume pengiriman minyak goreng di Pringsewu.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga sudah bersurat ke dinas provinsi agar bisa diadakan operasi pasar murah di Pringsewu.

“Kami telah berkirim surat ke dinas provinsi, mudah mudahan bisa segera ditindak lanjuti sehingga tidak terjadi keterlambatan pasokan dan kelangkaan minyak goreng,”pungkasnya. (*)

(ki/yu)

Berita Terkait

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang
Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster ‘BOM21’ Pelaku Tawuran
Rotasi di Polres Pringsewu, 6 Jabatan Strategis Berganti
Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu
Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024
Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024
Pasca Pemilukada, Cabup Pringsewu Riyanto Silaturahmi ke Kediaman Laras dan Mukhlis Basri
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:00 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:15 WIB

Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster ‘BOM21’ Pelaku Tawuran

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:47 WIB

Rotasi di Polres Pringsewu, 6 Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:41 WIB

Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB