Pinjaman Daerah Pemprov dalam Tahap Persetujuan Akhir

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan

Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan

Lampungcorner.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu persetujuan akhir terkait pelaksanaan pinjaman daerah Rp1 triliun yang dilakukan Pemprov pada tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Marindo pada Rabu, 4 Februari 2026, di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

Marindo menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membahas proses pinjaman daerah.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dan bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme pinjaman daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam rapat tersebut, Kemendagri memberikan pendampingan dan arahan kepada pemerintah daerah agar seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pinjaman daerah mematuhi regulasi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 beserta peraturan turunannya,” ujar Marindo.

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Lampung belum menetapkan waktu pelaksanaan pinjaman daerah.

Namun demikian, dari sisi perencanaan dan penganggaran, kebijakan pinjaman daerah tersebut telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Peraturan Daerah tentang APBD.

“Untuk implementasinya, kami masih menunggu persetujuan final, terutama dari Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Marindo juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terakhir dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), persetujuan dari Menteri Keuangan telah diperoleh dan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan demikian, Pemprov Lampung saat ini tinggal menunggu tahapan persetujuan akhir sebelum pinjaman daerah tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu juga pihaknya menyebut masih akan melakukan kajian terkait debitur yang akan memberikan pinjaman ke ke Pemprov Lampung.

“Iya masih lewat kajian lagi, belum fix dengan bank tertentu,” tandas Marindo.

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru