Pinjaman Daerah Pemprov dalam Tahap Persetujuan Akhir

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan

Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan

Lampungcorner.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu persetujuan akhir terkait pelaksanaan pinjaman daerah Rp1 triliun yang dilakukan Pemprov pada tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Marindo pada Rabu, 4 Februari 2026, di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

Marindo menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membahas proses pinjaman daerah.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dan bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme pinjaman daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam rapat tersebut, Kemendagri memberikan pendampingan dan arahan kepada pemerintah daerah agar seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pinjaman daerah mematuhi regulasi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 beserta peraturan turunannya,” ujar Marindo.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Lampung belum menetapkan waktu pelaksanaan pinjaman daerah.

Namun demikian, dari sisi perencanaan dan penganggaran, kebijakan pinjaman daerah tersebut telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Peraturan Daerah tentang APBD.

“Untuk implementasinya, kami masih menunggu persetujuan final, terutama dari Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik

Marindo juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terakhir dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), persetujuan dari Menteri Keuangan telah diperoleh dan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan demikian, Pemprov Lampung saat ini tinggal menunggu tahapan persetujuan akhir sebelum pinjaman daerah tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu juga pihaknya menyebut masih akan melakukan kajian terkait debitur yang akan memberikan pinjaman ke ke Pemprov Lampung.

“Iya masih lewat kajian lagi, belum fix dengan bank tertentu,” tandas Marindo.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung
Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:50 WIB

Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:45 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:40 WIB

Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:34 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:27 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030

Berita Terbaru