Lampungcorner.com – Petahana Dendi Ramadhona meraih dukungan mayoritas pada Pilkada Pesawaran 2020. Setidaknya sudah sembilan partai politik (parpol) memberikan surat keputusan (SK) persetujuan calon bupati dan form B.1-KWK.
Teranyar, Dendi yang berpasangan dengan Kolonel Inf. (Purn) S. Marzuki menerima SK persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari DPP PKS.
Dendi dan Marzuki menerima SK persetujuan dan formulir B.1-KWK di Kantor DPW PKS Lampung, Bandarlampung pada Rabu (2/9/2020).
“Alhamdullilah, kami sudah menerima langsung SK persetujuan dan form B.1-KWK dari PKS. Ini bentuk kepercayaan parpol untuk kami berjuang di Pilkada Pesawaran,” ucap Dendi seperti dilansir dari Rilislampung, Rabu (2/9/2020).
Dengan tambahan PKS, Dendi-Marzuki sampai saat ini sudah mengantongi 36 kursi dari 45 kursi di DPRD Pesawaran.
Sebelumnya, pasangan ini sudah mendapatkan SK persetujuan dan form B.1-KWK dari PDI Perjuangan (PDIP) dengan perolehan sembilan kursi parlemen.
Kemudian PKB 5 kursi, Demokrat (5), Golkar (4), Gerindra (4), PKS (4), PPP (2), Hanura (2) dan PBB (1). (rls/red)