Pledoi Terdakwa Penggeroyok Nakes Puskesmas Kedaton: Tangan Saya Retak

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus Pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton di PN Tanjungkarang, Selasa (7/12/2021). Foto: Sulaiman

Sidang kasus Pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton di PN Tanjungkarang, Selasa (7/12/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sidang kasus pengeroyokan Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton, Rendy, oleh tiga terdakwa yakni Awang, Novan, dan Didit, kembali dilanjutkan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Selasa (7/12/2021) ini untuk mendengarkan pembelaan (pledoi) dari tiga terdakwa.

Dalam persidangan, Awang menyampaikan sedikitnya empat poin yakni:

1. Tidak pernah mendatangi Puskesmas Kedaton pada 4 Juli 2021. Tidak mendapatkan informasi dari petugas ambulans di Bundaran Gajah yang menginformasikan ketersediaan oksigen di Puskesmas Kedaton.

2. Tidak ada niat berkelahi dengan Rendy apabila tidak didahului. Rendy yang pertama kali menyerangnya dengan menendang muka bagian rahang kiri. Awang membalas secara reflek dengan memukul saudara Rendy.

Baca Juga :  Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat

3. Tidak mungkin melakukan pemukulan berulang terhadap Rendy, sebab setelah ditendang kacamata dan handphone-nya terjatuh. Kacamata telah dijadikan barang bukti dalam persidangan. Penglihatan Awang terganggu apabila tidak menggunakan kacamata.

4. Akibat tendangan yang mengenai tangan dan mukanya, tangan Awang retak dan tidak dapat normal kembali seperti sediakala. Awang menganggap ini merupakan hukuman dan mengikhlaskannya.

Sementara itu, kuasa Hukum terdakwa Bey Sujarwo menerangkan, pembacaan pledoi merupakan pembelaan hukum terhadap terdakwa yang seharusnya tidak layak mendapat tuntutan dua bulan penjara.

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

“Kita sudah ungkap fakta-fakta dalam persidangan. Para terdakwa tidak pernah berniat melakukan pemukulan,” ungkapnya.

Sujarwo mengatakan, ketiga terdakwa datang ke Puskesmas Kedaton hanya untuk mendapatkan tabung oksigen bagi kesembuhan orang tuanya.

“Namun sesampainya di Puskesmas Kedaton, ketiga terdakwa justru mendapatkan pelayanan tidak semestinya,” ujarnya.

Sujarwo menerangkan, pelayanan yang tidak baik dari Nakes tersebut bukan hanya dirasakan oleh Awang, tetapi juga orang lain seperti beberapa saksi yang didatangkan dalam sidang.

“Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan pelayanan di puskesmas harus mendapatkan perhatian,” harapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru