Polda Lampung Dalami Kesehatan Mental Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Polda Lampung tengah mendalami kondisi kejiwaan RE (36), tersangka pembunuhan ayah kandungnya di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Usai menghabisi nyawa ayahnya berinisial M (67), pelaku RE melarikan diri dan bersembunyi di kebun singkong wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Tim gabungan Tekab Polda Lampung akhirnya meringkus RE pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.

Baca Juga :  PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi dan keluarga diketahui RE memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Pelaku RE pernah dirujuk ke rumah sakit jiwa dan memiliki rekam medis terkait gangguan kejiwaan,” ujar Yuni, Senin (24/11/2025).

RE disebut sempat menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung.

Atas temuan itu, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak medis untuk menelusuri catatan kesehatan tersangka.

Baca Juga :  Naik Perahu, Gibran Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Way Bungur

“Pernah rutin rawat jalan. Ini menjadi pertimbangan penyidikan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,”tegasnya.

Saat ini RE ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka selama proses hukum berlangsung,” tutup Yuni. (*)

Berita Terkait

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual
Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031
Hari Kelima Pascabencana NTT, Pemerintah Kembali Kirim 65 Ton Logistik
Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong
UMKO dan ‘Aisyiyah Sindang Sari Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hari Kelima Pascabencana NTT, Pemerintah Kembali Kirim 65 Ton Logistik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031

Rabu, 19 Agu 2026 - 12:37 WIB