Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Seberat 28 Kg di Sumatera Utara

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu sabu seberat 28 Kg, Foto: Humas Kapolres Asahan

Barang bukti sabu sabu seberat 28 Kg, Foto: Humas Kapolres Asahan

LAMPUNGCORNER.COM, Sumatera Utara – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu Seberat 28 Kg.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Narkoba Nasri Ginting, yang disampaikan KBO Narkoba Iptu Syamsul Adhar mengatakan bahwa Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menyelamatkan 56 ribu orang dari penyalahgunaan Narkoba, sehingga tindakan ini mendapat apresiasi tinggi dalam penyelamatan generasi bangsa, ungkapnya dalam Press Release di Halaman Mako Polres Asahan, Sabtu (04/09/2021).

Baca Juga :  DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

“Kami akan terus berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap kasus peredaran Narkoba di wilayah Kab Asahan, sehingga generasi bangsa bisa diselamatkan dan ini tentunya harus dilakukan secara bersama-sama. Mari kita bersama perang terhadap peredaran Narkoba, demi kehidupan yang lebih baik. Kami akan terus berusaha untuk menyelamatkan generasi bangsa dan Ini merupakan penangkapan yang cukup besar, ini merupakan buah kerja keras Sat Narkoba Polres Asahan,” tambah KBO Narkoba Polres Asahan, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Senin (06/09/2021).

Baca Juga :  Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense

“Telah kita ketahui bersama bahwa saat ini peredaran Narkoba sudah cukup meracuni sendi-sendi kehidupan, dan banyak masyarakat mengambil jalan pintas untuk membeli Narkoba dengan melakukan tindakan pidana. Kita ucapkan terima kasih kepada Polres Asahan yang telah memfokuskan dalam pemberantasan Narkoba, dan ini tentunya kita akan dukung penuh,” pungkasnya (*).

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 19:57 WIB

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB