Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Seberat 28 Kg di Sumatera Utara

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu sabu seberat 28 Kg, Foto: Humas Kapolres Asahan

Barang bukti sabu sabu seberat 28 Kg, Foto: Humas Kapolres Asahan

LAMPUNGCORNER.COM, Sumatera Utara – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu Seberat 28 Kg.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Narkoba Nasri Ginting, yang disampaikan KBO Narkoba Iptu Syamsul Adhar mengatakan bahwa Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menyelamatkan 56 ribu orang dari penyalahgunaan Narkoba, sehingga tindakan ini mendapat apresiasi tinggi dalam penyelamatan generasi bangsa, ungkapnya dalam Press Release di Halaman Mako Polres Asahan, Sabtu (04/09/2021).

Baca Juga :  Kapolri Cek Langsung Posko SAR Brimob, Tekankan Siaga Hadapi Lonjakan Arus Balik di Bakauheni

“Kami akan terus berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap kasus peredaran Narkoba di wilayah Kab Asahan, sehingga generasi bangsa bisa diselamatkan dan ini tentunya harus dilakukan secara bersama-sama. Mari kita bersama perang terhadap peredaran Narkoba, demi kehidupan yang lebih baik. Kami akan terus berusaha untuk menyelamatkan generasi bangsa dan Ini merupakan penangkapan yang cukup besar, ini merupakan buah kerja keras Sat Narkoba Polres Asahan,” tambah KBO Narkoba Polres Asahan, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Senin (06/09/2021).

Baca Juga :  Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

“Telah kita ketahui bersama bahwa saat ini peredaran Narkoba sudah cukup meracuni sendi-sendi kehidupan, dan banyak masyarakat mengambil jalan pintas untuk membeli Narkoba dengan melakukan tindakan pidana. Kita ucapkan terima kasih kepada Polres Asahan yang telah memfokuskan dalam pemberantasan Narkoba, dan ini tentunya kita akan dukung penuh,” pungkasnya (*).

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru