LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Polres Tulangbawang menggelar Operasi Sikat Krakatau 2021, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 5 Juli sampai 18 Juli 2021.
“Sasarannya pada pelaku kasus curat, curas dan curanmor (C3), serta penyalahgunaan senjata api (senpi) Ilegal,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, saat memimpin Latihan Pra Operasi di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres setempat, Senin (5/7/2021).
Andy melanjutkan pihaknya telah menyiapkan empat target operasi yang terdiri dari dua target orang dan dua target tempat. Seluruh personel yang terlibat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
“Setiap bulan Polda Lampung melakukan evaluasi terhadap pengungkapan kasus C3, untuk itu diharapkan polsek jajaran lebih aktif dalam kegiatan pengungkapan kasus tersebut,” tukas Andy. (*)
Red