LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandarlampung pada Senin (12/7/2021), mencemaskan pedagang hewan kurban.
Mereka khawatir sepi pembeli lantaran PPKM Darurat akan membuat masyarakat enggan ke luar rumah untuk mencari hewan kurban.
“Dampaknya sangat terasa, ini saja baru satu yang sapi yang dibeli,” ujar Dede Sahabudin, pedagang hewan kurban, Minggu (11/7/2021).
Untuk mengantisipasi turunnya pembeli, dia memperpendek waktu operasional. Jika sebelumnya satu bulan menjelang hari raya Idul Adha, kini hanya tiga minggu.
“Karena operasionalnya juga besar kalau sebulan jualan,” ujar pemilik usaha ‘Oemah Embe’ di Jalan Sultan Agung, Wayhalim ini.
Dede berharap dengan adanya pembatalan haji tahun 1442 Hijriah ini, para calon jamaah haji membeli hewan kurban sebagai pilihan beribadah lainnya.
Rohan, pedagang hewan kurban di Jalan Sultan Agung, Labuhanratu, juga mengeluhkan hal sama.
“Kami tidak berani stok banyak-banyak saat pandemi seperti ini. Tahun kemarin saja sisanya lumayan banyak,” keluh Rohan.
Namun, Rohan tetap optimistis meski keadaan PPKM Darurat. Sepi atau ramai dirinya tetap berusaha mensyukuri. (*)
Red