LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Puluhan warga meringkus dua orang yang diduga begal sepeda motor, Senin (20/9/2021).
Tersangka adalah Ilham Fauzi (31), warga Marga Mulya Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Lalu, Suharman (23), waga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolsek Blambanganumpu Kompol A Yudi Taba menjelaskan lokasi kejadian di Jalan Poros Kecamatan Negeri Agung, Waykanan.
Saat itu, dua siswa SMAN 1 Negeri Agung, yakni Linda dan Nisa berboncengan sepeda motor dari sekolah hendak pulang.
“Rutenya melintasi lokasi kejadian,” ujar Yudi mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, Selasa (21/9/2021).
Di tengah perjalanan, muncul dua lelaki dengan sepeda motor dari arah belakang. Mereka kemudian menyalip dua kendaraan dua pelajar itu dan mengadang.
Salah satu lelaki kemudian turun sambil mengancam kedua gadis meninggalkan sepeda motor dengan golok di tangan.
Karena ketakutan, korban membuang kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 3619 WU itu ke semak-semak.
Hal ini menyebabkan tersangka terpaksa membawa pergi sepeda motor dengan cara didorong.
Tersangka di atas sepeda motor miliknya, menyorongkan kaki kiri ke knalpot kendaraan korban, yang dikendarai rekannya.
Sadar pelaku sudah pergi, Nisa meminta bantuan ke warga sekitar Kampung Pulau Batu. Sedangkan Linda berlari ke arah sama dengan tersangka.
Puluhan warga kemudian bergegas mengejar dan berhasil meringkus kedua tersangka lalu menyerahkannya ke polisi.
“Saat ini tersangka beserta barang berikut kita amankan di Polsek Blambanganumpu,” ujar Yudi.
Atas perbuatannya, tersangka dibidik Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (*)
Red









