lampungcorner.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, meminta pemerintah mengambil langkah tegas namun tetap berkeadilan dalam menyelesaikan persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register.
Menurutnya, penataan harus memastikan fungsi ekologis hutan tetap terjaga, tanpa mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang telah lama bermukim di sekitar kawasan tersebut.
“Fungsi hutan harus dikembalikan, terutama hutan lindung. Namun pendekatannya harus bijak dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Putra Jaya Umar, Rabu (28/1).
Politisi Golkar itu menegaskan, hutan lindung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk sebagai kawasan resapan air dan pencegah bencana. Karena itu, pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ia juga menyoroti kondisi sejumlah kawasan register yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Situasi tersebut membutuhkan kebijakan jelas agar tidak memicu konflik berkepanjangan.
Putra Jaya Umar menilai pemberdayaan masyarakat sekitar hutan menjadi solusi yang lebih konstruktif dibandingkan pendekatan semata-mata pembatasan. Ia mendorong pengembangan pola tanam yang tetap selaras dengan fungsi konservasi, seperti tanaman yang berakar kuat dan bernilai ekonomi.
“Prinsipnya, masyarakat tetap diberdayakan, tapi fungsi hutan jangan diubah menjadi lahan produksi yang merusak,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang menyeimbangkan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga, sehingga persoalan kawasan register dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkelanjutan.















