LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polsek Sukarame mengamankan dua pasangan muda-mudi dan lima pemuda mabuk minuman keras dalam razia, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Operasi itu dilakukan di indekos Atyra dan Yadi, Sukarame, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.
Warsito menjelaskan razia dilakukan guna mencegah aksi kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dua pasangan muda-mudi dan lima remaja yang mabuk miras, langsung kita bawa ke Polsek Sukarame guna pendataan dan pembinaan,” paparnya.
Kedua pasangan muda-mudi yang dirazia di Indekos Atyra adalah RA (20), perempuan asal Gunungsugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur dan TP (22), laki-laki asal Natar, Lampung Selatan.
Lalu, SS (19), perempuan warga Pahoman, Bandarlampung dan BK (19), laki-laki warga Kelurahan Sukajawa, Bandarlampung.
Sedangkan, lima pemuda mabuk miras dirazia di indekos Yadi, Jl Urip Sumoharjo. (*)
Red
