Ribuan Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung Sidak Langsung di Pesisir Barat

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kapal tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal di Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Minggu (7/12/2025).

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Deri Agung Wijaya, Dirpolairud Kombes Bobby Pa’laudin Tambunan, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, Wakapolres, serta jajaran PJU Polres setempat.

Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah gelondongan kayu dengan nomor serta barcode, termasuk stiker barcode berwarna kuning bertuliskan kop Kementerian Kehutanan RI dan tercantum nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.

Helfi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan asal-usul dokumen dan legalitas ribuan batang kayu tersebut.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Lampung Timur

“Ya, kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujar Helfi, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, penyidik tengah mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan barcode yang ditemukan.

“Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” ucapnya.

Kapolda menegaskan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menjaga kelestarian hutan serta memberantas praktik illegal logging.

“Polri sangat serius dalam penanganan perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keuangan negara. Kami ingin memberikan pesan bahwa praktik illegal logging dan peredaran kayu ilegal tidak akan diberi ruang di Lampung,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Menurut Helfi, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan dengan memperketat pengawasan sejak sumber kayu hingga jalur distribusi laut.

Diketahui, sebanyak 4.800 batang kayu berbagai jenis mulai dari meranti merah, keruing, hingga meranti putih terdampar di pesisir Tanjung Setia sejak 6 November lalu.

Gelondongan tersebut dibawa tongkang RON MAS 62 milik PT Binang Ronmas Jakarta, yang sebelumnya memuat kayu dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada 2 November 2025. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Berita Terbaru