Ribuan Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung Sidak Langsung di Pesisir Barat

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kapal tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal di Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Minggu (7/12/2025).

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Deri Agung Wijaya, Dirpolairud Kombes Bobby Pa’laudin Tambunan, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, Wakapolres, serta jajaran PJU Polres setempat.

Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah gelondongan kayu dengan nomor serta barcode, termasuk stiker barcode berwarna kuning bertuliskan kop Kementerian Kehutanan RI dan tercantum nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.

Helfi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan asal-usul dokumen dan legalitas ribuan batang kayu tersebut.

Baca Juga :  Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

“Ya, kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujar Helfi, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, penyidik tengah mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan barcode yang ditemukan.

“Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” ucapnya.

Kapolda menegaskan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menjaga kelestarian hutan serta memberantas praktik illegal logging.

“Polri sangat serius dalam penanganan perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keuangan negara. Kami ingin memberikan pesan bahwa praktik illegal logging dan peredaran kayu ilegal tidak akan diberi ruang di Lampung,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Menurut Helfi, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan dengan memperketat pengawasan sejak sumber kayu hingga jalur distribusi laut.

Diketahui, sebanyak 4.800 batang kayu berbagai jenis mulai dari meranti merah, keruing, hingga meranti putih terdampar di pesisir Tanjung Setia sejak 6 November lalu.

Gelondongan tersebut dibawa tongkang RON MAS 62 milik PT Binang Ronmas Jakarta, yang sebelumnya memuat kayu dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada 2 November 2025. (*)

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru